12.8 C
New York
Sunday, September 8, 2024

Sidang Etik Dewas KPK Digelar Hari Ini, Nurul Ghufron akan Sampaikan Pembelaan

Jakarta, MISTAR.ID

Sidang kode etik di Dewan Pengawas (Dewas) KPK kembali digelar hari ini, Senin (20/5/24). Dalam agendanya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron akan menyampaikan pembelaan.

Sidang hari ini bagian dari penjadwalan ulang setelah sebelumnya pada, Jumat (17/5/24), Ghufron belum siap sehingga pelaksanaan sidang kode etik ditunda.

“Sesuai putusan majelis kemarin, Senin pukul 09.00 WIB pembacaan pembelaan NG (Nurul Ghufron),” ujar Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, Minggu (19/5/24) malam.

Haris mengatakan, Dewas KPK menargetkan membacakan putusan kode etik dan pedoman perilaku Ghufron pada pekan ini. Sebab, pemeriksaan saksi-saksi sudah selesai dilakukan sehingga tinggal menyusun putusan saja.

“Selanjutnya kita tunggu saja putusan majelis,” ucapnya.

Baca Juga : Dewas KPK Kembali Tunda Sidang Etik, Ini Alasan Nurul Ghufron

Untuk diketahui, Dewas KPK telah memeriksa sejumlah saksi termasuk pimpinan KPK Nawawi Pomolango dan Alexander Marwata. Selanjutnya ada pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) RI termasuk mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kasdi Subagyono juga sudah diperiksa.

Ghufron disangka melanggar kode etik terkait dengan penyalahgunaan pengaruh di balik mutasi pegawai Kementan RI berinisial ADM, yang sudah diperiksa lewat saluran Zoom.

Dalam perjalanannya, Ghufron terlibat konflik dengan Anggota Dewas KPK Albertina Ho dan melaporkan Albertina ke Dewas KPK.

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles