19.2 C
New York
Saturday, June 29, 2024

RUU Polri, TNI dan Kementerian Disahkan Jadi Usul Inisiatif DPR

Jakarta, MISTAR.ID

Empat Rancangan Undang-Undang (RUU) disahkan sebagai usul inisiatif DPR ri dalam rapat paripurna ke-18 masa sidang V tahun 2023-2024, pada Selasa (28/5/24).

RUU itu adalah RUU perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, RUU perubahan ketiga atas UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Polri, RUU perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dan RUU Perubahan ketiga UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. Dirinya mempertanyakan apakah keempat RUU itu bisa disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR.

Baca juga:Jokowi Belum Beri Arahan Soal RUU Penyiaran

“Setuju,” kata peserta sidang diikuti ketukan palu pengesahan oleh Dasco.

Semua fraksi setuju untuk membawa kedua RUU itu ke rapat paripurna. Hanya terhadap RUU Kementerian, Fraksi PKS menerima dengan catatan. Sedangkan 8 fraksi lainnya sepakat.

Pasal 15 UU Nomor 39 Tahun 2008 yang mengatur batas maksimal jumlah kementerian sebanyak 34 sepakat untuk dirombak. Di draft RUU yang disepakati Badan Legislasi (Baleg), jumlah maksimal itu dihilangkan, jumlah kementerian berdasarkan kebutuhan Presiden dengan memperhatikan aspek efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

Untuk RUU Polri ada 4 kategori yang bakal diatur. Yakni, batas umur purnabakti bagi semua anggota Polri awalnya 58 tahun menjadi 60. Berikutnya masa pensiun terhadap anggota Polri yang mempunya keahlian khusus dapat diperpanjang menjadi 62 tahun.

Baca juga:Newsroom: Jurnalis Sumut Tolak RUU Penyiaran Liputan Investigasi

Ketiga, batas usia pensiun Polri yang menempati jabatan fungsional menjadi 65 tahun. Keempat, batas umur terhadap Perwira bintang empat atau Kapolri yang bakal diatur melalui Keputusan Presiden (Keppres).

Sementara RUU TNI akan mengakomodir 3 materi pokok usulan-usulan revisi. Masing-masing perihal status TNI, masa pensiun dinas dan menyangkut hubungan TNI dengan Kementerian Pertahanan.

Usai menjadi usul inisiatif DPR, RUU TNI dan Polri, berikutnya dibahas bersama pemerintah sebelum akan ditetapkan sebagai UU. (cnn/hm16)

Related Articles

Latest Articles