Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp66,1 Triliun untuk 2027

Wakapolri Rapat Bareng Komisi III DPR. (foto: detik/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp66,1 triliun untuk tahun anggaran 2027. Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (17/6/2026).
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, mengatakan pagu indikatif yang diterima institusinya untuk 2027 mencapai Rp118 triliun. Nilai tersebut lebih rendah dibanding alokasi anggaran tahun 2026 yang sebesar Rp146 triliun.
Menurut Dedi, kebutuhan ideal anggaran Polri pada 2027 diperkirakan mencapai Rp178,6 triliun. Setelah dilakukan penyesuaian akibat kenaikan harga bahan bakar dan perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, kebutuhan tersebut meningkat menjadi sekitar Rp184 triliun.
“Dengan pagu indikatif Rp118 triliun, masih terdapat kekurangan anggaran sekitar Rp66,1 triliun yang telah kami usulkan kepada Kementerian Keuangan dan Bappenas,” ujarnya dalam rapat.
Tambahan anggaran yang diajukan akan dibagi untuk belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal. Untuk belanja pegawai, Polri mengusulkan Rp4,5 triliun.
Dana itu akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan terkait perubahan batas usia pensiun, peningkatan remunerasi hingga 80 persen, pembayaran gaji dan tunjangan, serta kebutuhan penerimaan anggota baru pada 2027.
Sementara itu, anggaran belanja barang sebesar Rp20,9 triliun akan diarahkan untuk sejumlah kebutuhan operasional, antara lain pembayaran tunggakan listrik dan biaya pemeliharaan, dukungan operasional Bhabinkamtibmas, penguatan penyelidikan dan penyidikan perkara, pemeliharaan sarana-prasarana, hingga persiapan pengamanan Pemilu 2029.
Dana tersebut juga akan digunakan untuk mendukung operasi kepolisian seperti Operasi Damai Cartenz, Operasi Ketupat, dan Operasi Lilin, termasuk penanganan bencana, pengamanan VVIP, serta pelaksanaan berbagai agenda nasional maupun internasional.
Adapun porsi terbesar, yakni Rp40,6 triliun, diajukan untuk belanja modal. Anggaran ini diprioritaskan untuk pengadaan kendaraan pelayanan masyarakat, kendaraan khusus Korps Brimob, pembangunan ruang pelayanan khusus kepolisian, serta pembangunan dan peningkatan fasilitas markas kepolisian di berbagai daerah.
Selain itu, Polri juga merencanakan pembangunan rumah dinas bagi personel serta pengadaan alat material khusus guna mendukung kesiapan pengamanan Pemilu 2029.






















