Pemkot Pangkalpinang Wajibkan Pelajar SMP Belajar Alquran di Masjid

Ilustrasi pelajar (Foto: Istimewa)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berencana menerapkan program wajib belajar membaca Alquran bagi siswa SMP dan sederajat di masjid-masjid.
Kebijakan tersebut disiapkan sebagai langkah pembinaan karakter sekaligus upaya menekan angka kenakalan remaja di daerah tersebut.
Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, mengatakan para pelajar nantinya diwajibkan mengikuti kegiatan belajar mengaji dan bahasa Arab selepas magrib hingga waktu isya.
Menurutnya, program itu tidak hanya bertujuan meningkatkan kemampuan membaca Alquran, tetapi juga membentuk generasi muda yang berakhlak, beradab, dan memiliki karakter positif.
“Anak-anak diharapkan berada di masjid untuk belajar bahasa Arab dan membaca Alquran agar terhindar dari aktivitas negatif di luar rumah,” ujar Saparudin, Minggu (10/5/2026).
Program pembinaan keagamaan tersebut akan dipusatkan di masjid-masjid yang tersebar di seluruh wilayah Kota Pangkalpinang.
Selain membina pelajar, pemerintah daerah juga berharap kegiatan itu dapat membantu memakmurkan masjid melalui keterlibatan generasi muda dalam aktivitas keagamaan.
Pemkot Pangkalpinang menargetkan program ini mulai diterapkan secara efektif pada awal 2027.
Saparudin berharap berbagai pihak, termasuk Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Taman Kanak-kanak Alquran (LPPTKA) dan BKPRMI Pangkalpinang, dapat mendukung pelaksanaan program tersebut.
Ia menilai pembinaan keagamaan sejak dini penting dilakukan untuk mencegah pengaruh negatif terhadap remaja sekaligus membangun lingkungan sosial yang lebih baik.



















