Friday, June 5, 2026
home_banner_first
NASIONAL

Pelunasan Biaya Haji untuk Jemaah Terdampak Banjir di Sumatera Diperpanjang

Mistar.idJumat, 5 Desember 2025 07.00
journalist-avatar-top
pelunasan_biaya_haji_untuk_jemaah_terdampak_banjir_di_sumatera_diperpanjang

Wamen Haji Dahnil Anzar. (foto: CNN/Mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan pemerintah memberikan keringanan berupa perpanjangan waktu pelunasan biaya haji bagi calon jemaah dari wilayah yang terdampak banjir bandang dan longsor ekstrem di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

Bencana besar yang melanda tiga provinsi tersebut pada akhir November menyebabkan kerusakan parah pada permukiman hingga infrastruktur. Karena itu, pemerintah menilai calon jemaah haji dari wilayah terdampak memerlukan fleksibilitas tambahan.

“Pelunasan pembayaran haji seharusnya selesai pada 24 Desember. Namun, karena situasi di tiga daerah ini, kami memberikan relaksasi dan memperpanjang waktunya,” ujar Dahnil di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (4/12/2025).

Selain pelunasan biaya, proses rekrutmen petugas haji tahun 2026 untuk Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat juga ditunda hingga kondisi daerah kembali pulih dan siap melaksanakan tahapan seleksi.

“Untuk ketiga provinsi ini, seleksi petugas haji ditunda sampai waktu yang belum ditentukan,” kata Dahnil.

BNPB mencatat total 836 korban meninggal akibat banjir bandang dan longsor yang terjadi di tiga provinsi tersebut. Rinciannya: 325 korban meninggal di Aceh, 311 di Sumatera Utara, dan 200 di Sumatera Barat. Sementara itu, jumlah korban hilang mencapai 518 orang — terdiri atas 170 orang di Aceh, 127 di Sumut, dan 221 di Sumbar.

Di sisi lain, pemerintah belum menetapkan status bencana nasional. Namun, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno, menegaskan bahwa penanganan tetap dilakukan secara nasional meski status tersebut belum disahkan. (hm24)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN