22.5 C
New York
Tuesday, June 25, 2024

Panggil Kemendikbud Ristek, DPR Bakal Bentuk Panja UKT

Jakarta, MISTAR.ID

Dampak kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di beberapa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mendapat sorotan dari Komisi X DPR RI.

Di mana secepatnya akan memanggil Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk membicarakan hal itu.

Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih menuturkan, asumsi kenaikan UKT mulanya tak terlepas dari status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH).

Baca juga:UKT Naik Memutuskan Harapan Kuliah

Tetapi ternyata naiknya UKT juga terjadi pada PTN selain PTN-BH. Komisi X DPR bakal meminta keterangan Kemendikbud Ristek perihal kenaikan UKT sampai 3 kali lipat itu.

“Dalam waktu dekat kami bakal mengundang Kementerian seperti apa,” ucap Fikri dalam diskusi Polemik Trijaya secara daring, pada Sabtu (18/5/24).

Sesuai Permendikbud Ristek Nomor 2 tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi di PTN, Kemendikbud Ristek menyatakan penetapan UKT dilaksanakan usai menerima persetujuan dari kementerian.

Sementara terhadap PTN-BH, penetapan UKT dilakukan pasca berkonsultasi dengan kementerian.

Baca juga:Daftar Biaya UKT 5 Universitas Terbaik di Indonesia Tahun Akademik 2024/2025

“Jadi approval itu dari Kemendikbud Ristek. Jangan-jangan standar yang telah dibutuhkan tak dipenuhi,” ungkap Fikri.

Fikri mengaku, bakal meminta Kemendikbud Ristek supaya mencabut Permendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2024, apabila aturan itu terbukti sebagai sumber masalah dari kenaikan UKT.

Perdebatan naiknya UKT terjadi di sejumlah kampus, salah satunya di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Mahasiswa berdemo sebab uang kuliah naik hingga 5 kali lipat.

Peristiwa lainnya terjadi di Universitas Negeri Riau. Justru sang rektor melaporkan mahasiswa yang berdemo ke polisi.

Baca juga:Kemendikbud Ristek Minta Tambahan Anggaran Rp95,32 Triliun

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Tjitjik Sri Tjahjandarie menampik kini ada kenaikan UKT. Menurutnya, bukan UKT-nya yang naik, namun kelompok UKT nya bertambah.

“Ini sebenarnya secara prinsip tidak kenaikan UKT. Namun penambahan kelompok UKT,” paparnya.

Komisi X DPR bakal membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membicarakan permasalahan biaya pendidikan UKT di perguruan tinggi yang mengalami kenaikan akhir-akhir ini. Panja itu berguna untuk mengetahui apa yang sebagai penyebab biaya pendidikan sering naik. (cnn/hm16)

Related Articles

Latest Articles