Mendikdasmen: 729 Bahasa Daerah Harus Dilestarikan, Jangan Sampai Punah

Mendikdasmen Abdul Mu'ti (depan, berkemeja putih) ditemui usai forum "Arsip Goes to School" di Gedung Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2026).(Foto: Antara)
Jakarta, MISTAR.ID (27/8/2026) – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah untuk melestarikan 729 bahasa daerah di Indonesia.
Jumlah itu bertambah 10 bahasa dari data sebelumnya. Penambahan jumlah terjadi setelah Badan Bahasa melakukan penelitian linguistik dan menemukan bahasa baru yang memenuhi kriteria sebagai bahasa daerah tersendiri.
Mu'ti menyebut ada tantangan besar dalam pelestarian bahasa daerah. Salah satunya, bahasa Indonesia kini dinilai semakin kurang populer di kalangan anak muda.
"Namun mulai muncul kesadaran baru dari pemerintah daerah untuk bersama-sama menghidupkan kembali bahasa daerah," kata Mu'ti di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Ia memberi perhatian khusus pada bahasa daerah yang tidak memiliki tradisi tulis.
Menurutnya, bahasa-bahasa itu paling rentan mengalami kepunahan.
Untuk menjawab tantangan itu, pemerintah meluncurkan kebijakan "Trigatra Bangun Bahasa".
Kebijakan ini memiliki tiga fokus utama. Pertama, mengutamakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu. Kedua, melestarikan bahasa daerah sebagai kekayaan bangsa dan terakhir menguasai bahasa asing untuk daya saing global.
"Bahasa daerah harus dipandang sebagai kekayaan nasional dan bagian dari perjalanan bangsa serta peradaban Indonesia. Pelestarian bahasa daerah adalah bagian dari menjaga keragaman budaya nasional," ujar Mu'ti.
Mu'ti mencontohkan bahasa yang digunakan masyarakat Indramayu, Jawa Barat. Berdasarkan kajian linguistik, bahasa itu tidak sepenuhnya Sunda maupun Jawa.
Karena memiliki kekhasan, bahasa Indramayu ditetapkan sebagai bahasa daerah tersendiri. Keunikan itu juga tampak dalam seni dan budaya masyarakatnya.
Di akhir, Mu'ti menegaskan pentingnya menjaga kedaulatan bahasa Indonesia.
"Kita perlu menjadikan bahasa Indonesia sebagai kekayaan sekaligus bahasa pemersatu bangsa. Kita juga harus mendorong masyarakat agar bangga, mahir, dan maju dengan bahasa Indonesia," tutupnya.(Antara/hm02)
























