22.7 C
New York
Sunday, June 23, 2024

KPK Ingatkan Guru dan Orang Tua, Proses PPDB Jangan Ada Suap

Jakarta, MISTAR.ID

Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengingatkan pihak sekolah atau guru dan orang tua untuk tidak melakukan kecurangan dengan suap atau gratifikasi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.

KPK, kata Tessa, sangat berharap pihak-pihak yang ada di PPDB untuk bertindak jujur dan tidak ada praktik kejahatan apapun. Sehingga proses pendidikan ke depan lebih baik dan lebih bersih dari praktik KKN.

Ia menegaskan semua pihak harus ikut berperan mencegah praktik KKN agar anak-anak sebagai generasi bangsa bisa belajar dengan baik.

Baca juga: PPDB Gelombang I di Siantar-Simalungun Tuntas, Tahap Dua Dibuka 9 Juni

“Harapannya anak-anak belajar dengan lebih baik tanpa adanya hal-hal kotor seperti hal-hal gratifikasi dan suap,” katanya pada Jumat (7/6/24).

Hal senada disampaikan tim jubir KPK, Budi Prasetyo. Sebagai pencegahan terjadinya suap dan gratifikasi, KPK sudah mengeluarkan surat edaran terkait PPDB.

Selain dalam bidang pencegahan, KPK juga sudah melakukan pendidikan anti korupsi melalui pendidikan.

Baca juga: Korupsi Sumbangan PPDB, Mantan Kepala MAN 3 Medan-Rekanan Dituntut 5 Tahun

“Di mana KPK melalui upaya pencegahan telah mengeluarkan surat edaran nomor 24 namun tentu perlu kita pahami juga selain melakukan upaya pencegahan, KPK juga melakukan upaya-upaya pendidikan khususnya di sektor pendidikan,” sebut Budi.

KPK juga, kata Budi, sedang menjalankan program roadshow bus, di mana pekan ini akan berfokus di Jawa Timur (Jatim). Salah satu pesan penting dalam roadshow tersebut adalah mengenai  ‘hajar serangan fajar’ yang merupakan program KPK.

“Juga mengajak seluruh elemen masyarakat, di mana salah satu pesannya adalah terkait dengan ‘hajar serangan fajar’,” tuturnya. (mtr/hm17)

Related Articles

Latest Articles