18.6 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Istri, Anak Hingga Cucu SYL Ikut Nikmati Taburan Duit di Kementan

Jakarta, MISTAR.ID

Kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) masih terus bergulir. Teranyar, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (24/4/24), saksi yang dihadirkan jaksa KPK mengungkap SYL membuat Kementan terpaksa membayar ultah cucu hingga memberi uang bulanan untuk istrinya.

Dalam persidangan itu, mantan Kasubag Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan Isnar Widodo mengungkap Biro Umum Kementan selalu mengeluarkan uang bulanan untuk istri SYL, Ayun Sri Harahap.

“Selain jamuan makan, apa yang Saudara fasilitasi, apa lagi yang mereka minta?” tanya ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh dalam persidangan.

“Kadang-kadang uang harian, uang bulanan, yang Mulia,” jawab Isnar.

Uang bulanannya siapa?” “Uang bulanan untuk Bu Menteri,” jawab Isnar.

Baca Juga : Alasan Kondisi Paru-Paru, SYL Ajukan Pemindahan Rutan

Isnar mengatakan permintaan uang bulanan itu disampaikan oleh mantan ajudan SYL, Panji Hartanto. Dia menyebut uang bulanan itu diberikan dalam kurun 2020-2021.

Tak hanya itu, SYL juga pernah meminta Biro Umum Kementan mengeluarkan Rp215 juta untuk membayar tagihan kartu kreditnya. Hal itu terungkap dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Isnar nomor 43 yang dibacakan jaksa KPK dalam persidangan.

Isnar mengatakan, permintaan pembayaran cicilan kartu kredit itu disampaikan oleh Panji. Dia mengatakan tagihan kartu kredit itu merupakan keperluan pribadi SYL.

Selain itu, terungkap pula permintaan reimburse atau pembayaran untuk acara ulang tahun (ultah) cucu SYL. Namun, Isnar tak menjelaskan berapa biaya yang dimintakan ke Kementan. (dtc/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles