DPR Kecam Keras Kasus Penyiksaan Wanita di Bandung

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (Foto: Parlemen)
Jakarta, MISTAR.ID
Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat terhadap seorang perempuan berinisial YTR di Cileunyi, Kabupaten Bandung, menuai kecaman keras dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.
Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap nilai kemanusiaan dan hukum.
"Saya mengecam keras dan mengutuk tindakan keji berupa penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang wanita di Bandung. Perbuatan ini adalah pelanggaran berat terhadap kemanusiaan dan hukum yang tidak bisa ditoleransi dengan alasan apa pun," kata Habiburokhman, Senin (22/6/2026), dilansir dari detikcom.
Ia juga mendesak aparat kepolisian untuk bergerak cepat dalam menangkap pelaku dan menuntaskan penyelidikan kasus tersebut.
"Saya meminta Kapolrestabes Bandung dan Kapolda Jawa Barat beserta seluruh jajaran untuk bergerak cepat, usut tuntas, dan buru pelaku hingga tertangkap. Jika pelaku melawan agar dikenakan tindakan tegas dan terukur," ujarnya.
Lebih lanjut, Habiburokhman menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang aman bagi pelaku kekerasan di Indonesia, serta meminta penegakan hukum dilakukan secara tegas demi keadilan korban.
"Tidak ada tempat aman bagi pelaku kekerasan sekejam ini. Hukum harus ditegakkan dengan tegas demi keadilan bagi korban dan rasa aman masyarakat," ucapnya.
Sebelumnya, YTR diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh kekasihnya berinisial TH selama sekitar tiga tahun di sebuah kamar kos di wilayah Cileunyi. Korban yang berusia 29 tahun itu mengalami luka berat, termasuk gangguan penglihatan, kerusakan pada bagian bibir, kesulitan berbicara, hingga tidak mampu berjalan.
Kasus ini telah dilaporkan keluarga ke Polda Jawa Barat pada Jumat, 12 Juni 2026. Kakak korban, Melanie Silviani, menyebut kondisi adiknya saat ini masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
"Baru dibersihkan luka-luka yang infeksi di bagian kepala dan wajah, soalnya di kepalanya masih ada cairan nanah," kata Melanie.
Ia menambahkan bahwa tindakan medis lanjutan baru akan dilakukan setelah kondisi infeksi di kepala korban benar-benar tertangani.
"Nunggu itu keluar dulu semua, baru operasi lanjutan untuk memperbaiki struktur wajah yang hancur," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan adanya laporan terkait kasus tersebut. Ia menjelaskan kasus ini terungkap setelah keluarga menerima informasi melalui pesan WhatsApp dari pihak tak dikenal yang menyebut korban berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSHS Bandung.
"Setelah itu pelapor mendatangi RSHS dan diketahui bahwa korban dalam keadaan luka berat di bagian kepala, wajah, kaki, dan luka ringan di bagian tangan," kata Hendra.
Hendra juga mengungkapkan keluarga korban sebelumnya tidak mengetahui keberadaan YTR selama kurang lebih tiga tahun dan sempat mengira korban hilang tanpa kabar.
"Sebelumnya Korban menghilang tidak ada kabar dan tidak diketahui keberadaannya selama kurang lebih 3 tahun," ucapnya. (hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Tiga Tahun Hilang, Perempuan Asal Bandung Ditemukan dengan Luka Berat dan Sulit Berjalan



















