17.7 C
New York
Tuesday, July 2, 2024

Diduga Dua Anggota DPR RI Bermain Judol

Jakarta, MISTAR.ID

Diduga dua anggota DPR RI terindikasi bermain judi online (judol). Hal ini terungkap setelah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menerima laporan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.

”Laporan yang kami terima dari Menko Polhukam ada total 60 orang yang bermain judol, diduga dua orang merupakan anggota DPR RI,” sebut Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun yang dilansir, Selasa (2/7/24).

Pihaknya akan memproses laporan resmi dari Menko Polhukam selaku ketua satgas judi online. “Surat resmi itu kami pelajari, memang ada dua anggota DPR yang dilaporkan bermain judi, terduga, ya. Kami akan mendalaminya,” terangnya.

Untuk diketahui, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (26/6/24), menyebutkan lebih dari 1.000 orang di lingkungan DPR RI dan DPRD yang bermain judi online.

Baca juga:Seribuan Anggota Dewan Terlibat Judi Online, DPRD Sumut: Semoga Bukan di Sini

“Ada lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD, sama sekretariat kesekjenan ada. Transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka, dan angka rupiahnya hampir Rp25 miliar,” ungkap Ivan.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh pada hari Kamis (27/6/24) juga menyebut terdapat 82 anggota DPR RI yang diduga terlibat dengan judi online atau daring. Temuan tersebut akan dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke Komisi III DPR dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Terpisah, Anggota MKD DPR RI Habiburokhman menambahkan dalam laporan tersebut tidak disebutkan jelas apakah dua orang tersebut merupakan anggota DPR RI.

“Tertulisnya tempat bekerja DPR RI, belum tentu anggota DPR RI,” kata politikus Partai Gerindra ini. (jppn/hm25)

Related Articles

Latest Articles