Friday, September 25, 2026
home_banner_first
NASIONAL

Demo Buruh di Sudirman Bubarkan Diri, Tolak Sejumlah Pasal RUU Ketenagakerjaan

Mistar.idKamis, 24 September 2026 pukul 15.10 WIB
demo_buruh_di_sudirman_bubarkan_diri_tolak_sejumlah_pasal_ruu_ketenagakerjaan

Demo buruh padati Jalan Sudirman (Foto: CNBC)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID - Massa buruh yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) menggelar aksi demonstrasi di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawalan buruh terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Setelah menyampaikan sejumlah tuntutan dan orasi, massa kemudian membubarkan diri dari lokasi.

Pantauan di lokasi menunjukkan massa mulai meninggalkan kawasan sekitar Bundaran Hotel Indonesia (HI) pada sekitar pukul 13.45 WIB.

Orator dari atas mobil komando mengarahkan peserta aksi untuk membubarkan diri. Sebagian massa kemudian meninggalkan lokasi dengan menggunakan sepeda motor secara berkonvoi.

Musik dari mobil komando masih terdengar ketika massa bergerak meninggalkan kawasan demonstrasi.

Buruh minta pemerintah dan DPR perhatikan tuntutan

Ketua Umum KSPSI AGN Andi Gani Nena Wea mengatakan aksi tersebut digelar untuk menunjukkan keseriusan kelompok buruh dalam mengawal pembahasan RUU Ketenagakerjaan.

Menurut Andi Gani, pemerintah dan DPR diminta tidak mengabaikan usulan yang disampaikan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia.

“Kami ingatkan hari ini aksi untuk memperlihatkan kesungguhan kami. Pemerintah dan DPR jangan main-main dengan usulan dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia,” kata Andi Gani.

Ia menegaskan masih terdapat sejumlah ketentuan dalam RUU Ketenagakerjaan yang belum mendapat persetujuan dari kelompok buruh.

Buruh soroti pengupahan hingga outsourcing

Andi Gani menyebut isu pengupahan menjadi salah satu bagian yang masih dipersoalkan buruh dalam rancangan aturan tersebut.

Selain pengupahan, buruh juga menyatakan keberatan terhadap ketentuan mengenai pemagangan dan outsourcing.

“Ya, jadi masih ada pasal-pasal krusial seperti pengupahan kami belum setuju, lalu pemagangan kami belum setuju, lalu soal outsourcing kami belum setuju,” ujar Andi Gani.

Meski masih terdapat sejumlah poin yang dipersoalkan, Andi Gani mengakui ada beberapa materi yang dinilai telah mengakomodasi kepentingan pekerja.

Di antaranya berkaitan dengan pendidikan dan pelatihan serta jaminan sosial.

“Tetapi memang kami akui, kami akui ada beberapa yang diakomodir seperti pendidikan pelatihan, seperti jaminan sosial, dan beberapa hal penting lainnya,” lanjutnya.

Setelah menyampaikan tuntutan, massa buruh meninggalkan kawasan Bundaran HI dan Jalan Sudirman. Aksi tersebut menjadi bagian dari upaya kelompok buruh untuk terus mengawal pembahasan RUU Ketenagakerjaan.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN