9.8 C
New York
Sunday, October 27, 2024

BNN, DEA dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Kokain 2,3 Kg ke Indonesia

Jakarta, MISTAR.ID

BNN bersama badan anti narkoba Amerika Serikat (AS) yaitu Drug Enforcement Administration (DEA) dan Ditjen Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan kokain seberat 2,3 kilogram ke Indonesia.

Kokain itu dibawa menuju ke Indonesia oleh seorang wanita berinisial BR melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Ia diamankan saat tiba di bandara, usai menempuh perjalanan dari Brasil dengan transit di Doha, Qatar.

Hal itu disampaikan oleh Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen I Wayan Sugiri, dalam jumpa pers di kantor BNN, Jakarta Timur, pada hari Kamis (24/10/24).

Baca juga: Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Antarpulau dan Internasional, BB Rp77 M

“Satu kasus yang baru, yang kita baru dapatkan pada tanggal 6 Oktober, yaitu adanya seorang wanita berinisial BR yang melakukan perjalanan ke São Paulo, Brasil dan menuju ke Indonesia,” ujar Wayan.

Pengungkapan berawal dari joint analysis yang dilakukan BNN dan DEA. Berdasarkan kejelian tim gabungan, petugas berhasil mendeteksi modus penyelundupan narkotika yang cukup kompleks dengan melarutkan kokain dalam resin yang disembunyikan dalam dinding koper.

Selanjutnya Dirjen Bea-Cukai, Askolani mengatakan pihaknya telah mengawasi penyelundupan itu melalui data intelijen. Ia juga mengatakan kejadian itu mengkhawatirkan karena berhubungan dengan jaringan narkotika internasional.

“Pencegahan ini kita temukan di Bandara Soetta bersama BNN yang kemudian dibawa oleh penumpang, disembunyikan di tempat yang sangat tersembunyi. Tetapi dengan ketelitian dan juga kewaspadaan kita, kami dengan BNN bisa menemukan barang narkotika itu,” tutur Askolani. (*/hm27)

Related Articles

Latest Articles