4 Napi yang Namanya Mencuat dalam Polemik Lapas Cibinong: Ferdy Sambo hingga Jimmy Masrin

Tersangka pembunuhan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo kembali menjadi sorotan di Lapas Cibinong (Foto: Kumparan)
Jakarta, MISTAR.ID – Empat nama warga binaan atau narapidana mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) bersama Komisi XIII DPR RI, Senin (28/9/2026).
Keempatnya yakni Ferdy Sambo, Jimmy Masrin, Ahmad Albani, dan Hasan Tjhie. Nama-nama tersebut muncul dalam pemaparan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Mashudi saat menjelaskan pemeriksaan internal setelah Ombudsman RI menemukan fasilitas yang menjadi sorotan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.
Dari keempat nama tersebut, Jimmy Masrin menjadi perhatian setelah bingkai fotonya ditemukan di salah satu bangunan yang diperiksa Ombudsman. Sementara Ahmad Albani dan Hasan Tjhie disebut berada di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) ketika inspeksi dilakukan.
Adapun Ferdy Sambo disebut sebagai salah satu warga binaan yang turut dimintai keterangan dalam pemeriksaan internal.
1. Ferdy Sambo
Nama Ferdy Sambo muncul dalam pemeriksaan yang dilakukan tim gabungan Ditjen PAS.
Mashudi menyebut pihaknya telah meminta keterangan dari 55 warga binaan. Mereka terdiri atas 21 warga binaan asimilasi, 33 warga binaan perkara tindak pidana korupsi, serta satu warga binaan perkara pidana umum, yakni Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo merupakan terpidana dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat. Ia menjalani pidana seumur hidup dan menjadi salah satu warga binaan di Lapas Cibinong.
Pemeriksaan terhadap Sambo dalam konteks polemik Lapas Cibinong tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa ia pernah menempati bangunan yang menjadi sorotan Ombudsman.
Sebelumnya, pihak kuasa hukum Sambo juga membantah bahwa kliennya pernah menempati fasilitas yang disebut sebagai hunian mewah tersebut.
2. Jimmy Masrin
Nama Jimmy Masrin mencuat setelah bingkai foto dirinya ditemukan dalam bangunan yang menjadi bagian dari temuan Ombudsman.
Jimmy merupakan terpidana perkara korupsi pemberian fasilitas pembiayaan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada PT Petro Energy. Dalam perkara tersebut, Jimmy berstatus Komisaris Utama sekaligus penerima manfaat PT Petro Energy.
Dalam RDP, Mashudi menjelaskan bahwa bingkai foto Jimmy bukan berarti yang bersangkutan sedang menempati bangunan tersebut. Menurut dia, bingkai foto itu merupakan barang yang sebelumnya diamankan petugas dalam razia keamanan pada 22 September 2026.
Foto tersebut diamankan karena bingkainya terbuat dari kaca dan kemudian direncanakan untuk diserahkan kepada keluarga Jimmy.
Keberadaan bingkai tersebut tetap dipertanyakan anggota Komisi XIII DPR karena ditemukan di bangunan yang menjadi sorotan dalam inspeksi Ombudsman.
3. Ahmad Albani
Nama Ahmad Albani tercantum dalam bahan paparan Ditjen PAS terkait pemeriksaan terhadap warga binaan yang ditemukan Ombudsman di area SAE.
Mashudi menyebut tim pemeriksa meminta keterangan dari dua warga binaan, yakni Ahmad Albani dan Hasan Tjhie, yang saat inspeksi Ombudsman berada di area SAE.
Ahmad Albani merupakan terpidana dalam perkara korupsi tata niaga komoditas timah yang berkaitan dengan PT Timah Tbk. Hukuman terhadapnya diperberat menjadi 10 tahun penjara pada tingkat banding.
Namun, alasan Ahmad berada di area SAE dan bagaimana status keberadaannya di lokasi tersebut masih menjadi bagian dari pemeriksaan internal Kemenimipas.
Mashudi mengatakan pihaknya belum mengambil kesimpulan sebelum seluruh proses investigasi selesai. Hasil pemeriksaan dijadwalkan disampaikan pada 1 Oktober 2026.
4. Hasan Tjhie
Selain Ahmad Albani, nama Hasan Tjhie juga tercantum dalam paparan Ditjen PAS.
Hasan merupakan terpidana dalam perkara korupsi timah dan menjalani hukuman 10 tahun penjara setelah putusan tingkat banding memperberat hukuman yang sebelumnya dijatuhkan pengadilan tingkat pertama.
Dalam pemeriksaan terkait temuan Ombudsman, Hasan disebut bersama Ahmad Albani berada di area SAE ketika inspeksi dilakukan.
SAE atau Sarana Asimilasi dan Edukasi merupakan area pembinaan di luar blok hunian utama yang digunakan dalam program pembinaan warga binaan.
Alasan kedua warga binaan tersebut berada di area SAE serta apakah keberadaan mereka berkaitan dengan fasilitas yang menjadi sorotan masih didalami oleh Kemenimipas. Pemerintah menyatakan belum akan mengambil kesimpulan sebelum investigasi selesai.
Investigasi Masih Berjalan
Polemik Lapas Cibinong bermula dari inspeksi mendadak Ombudsman RI pada 23 September 2026. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti Kemenimipas melalui pemeriksaan internal.
Dalam RDP bersama Komisi XIII DPR, Mashudi menyampaikan bahwa pemeriksaan mencakup puluhan warga binaan dan pegawai lapas. Identitas Ahmad Albani dan Hasan Tjhie muncul karena keduanya disebut berada di area SAE saat Ombudsman melakukan pemeriksaan, sedangkan Ferdy Sambo masuk dalam daftar warga binaan yang dimintai keterangan.
Sementara itu, keberadaan bingkai foto Jimmy Masrin dijelaskan Ditjen PAS sebagai barang hasil razia keamanan yang dilakukan sehari sebelum inspeksi Ombudsman.
Dengan demikian, keempat nama tersebut muncul dalam konteks pemeriksaan dan temuan yang berbeda. Kemenimipas masih melakukan investigasi untuk mengungkap secara utuh tata kelola fasilitas dan aktivitas warga binaan di kawasan Lapas Cibinong.






































