Monday, July 20, 2026
home_banner_first
NASIONAL

300 Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Ini Aturannya Menurut MK

Mistar.idSelasa, 18 November 2025 pukul 15.51 WIB
300_anggota_polri_duduki_jabatan_sipil_ini_aturannya_menurut_mk

Ilustrasi, 300 Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Ini Aturannya Menurut MK. (foto:universitaspancasila/ombudsman/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Mabes Polri mengungkapkan, sekitar 300 anggota aktif Polri saat ini menduduki posisi manajerial di luar institusi, tersebar di berbagai kementerian dan lembaga.

Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menjelaskan bahwa jumlah itu merupakan permintaan lembaga terkait untuk bantuan personel.

"Ada sekitar 300 orang yang menduduki jabatan sipil," kata Sandi di Mabes Polri, Senin (17/11/2025). Demikian dikutip dari CNN, Selasa (18/11/2025).

Selain posisi manajerial, terdapat sekitar 3.800 anggota Polri yang ditugaskan sebagai staf, ajudan, atau pengawal sesuai permintaan kementerian/lembaga.

"Sisanya adalah jabatan pendukung non-manajerial," kata Sandi menambahkan.

Sandi menegaskan, penugasan anggota Polri di luar struktur resmi selalu atas permintaan lembaga terkait. Prosesnya melalui asesmen oleh AS SDM, kemudian Kapolri mengeluarkan surat perintah penugasan. Anggota berpangkat bintang dua ke atas harus diusulkan ke Presiden, sementara yang di bawahnya cukup ke pejabat setingkat menteri. Semua prosedur dilakukan sesuai UU.

Namun, Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini menegaskan bahwa anggota Polri hanya bisa menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun. Putusan ini terkait perkara nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang diajukan Syamsul Jahidin dan Christian Adrianus Sihite.

Ketua MK, Suhartoyo, membacakan amar putusan Kamis (13/11/2025), menyatakan seluruh permohonan pemohon dikabulkan. Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur menekankan, "Secara substansial, anggota Polri hanya dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian." (*/hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN