Friday, June 5, 2026
home_banner_first
NASIONAL

RUU KUHAP Resmi Disahkan: 7 Perubahan Besar yang Ubah Wajah Hukum Acara Pidana Indonesia

Mistar.idSelasa, 18 November 2025 15.12
journalist-avatar-top
ruu_kuhap_resmi_disahkan_7_perubahan_besar_yang_ubah_wajah_hukum_acara_pidana_indonesia

Ilustrasi, RUU KUHAP Resmi Disahkan: 7 Perubahan Besar yang Ubah Wajah Hukum Acara Pidana Indonesia. (foto:ai/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

DPR RI akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Menteri Hukum Andi Atgas menyatakan bahwa pembaruan KUHAP ini diperlukan untuk menjawab perubahan zaman—mulai dari dinamika ketatanegaraan, kemajuan teknologi informasi, hingga meningkatnya ancaman kejahatan lintas negara dan kejahatan siber.

Menurut Andi, pembaruan KUHAP dirancang agar hukum acara pidana Indonesia lebih adaptif, modern, dan berkeadilan. Ia memaparkan tujuh poin utama perubahan dalam penyesuaian KUHAP yang baru:

1. Penguatan Perlindungan HAM

KUHAP baru memberikan jaminan lebih kuat atas hak tersangka, terdakwa, korban, saksi, dan penyandang disabilitas. Termasuk di dalamnya hak atas bantuan hukum tanpa diskriminasi dan perlakuan adil selama proses peradilan.

2. Modernisasi Proses Hukum

Pembaruan ini mengakui bukti elektronik sebagai alat bukti sah serta memperkuat sistem peradilan pidana terpadu berbasis teknologi informasi demi efisiensi dan transparansi.

3. Pengawasan Ketat atas Upaya Paksa

Mekanisme perizinan hakim diperketat, begitu pula ruang lingkup pra-peradilan. Tujuannya mencegah penyalahgunaan kewenangan aparat penegak hukum.

4. Pengenalan Deferred Prosecution Agreement

Untuk pertama kalinya, Indonesia mengadopsi konsep penyelesaian perkara di luar pengadilan ini. Fokusnya pada efisiensi, pemulihan korban, dan tanggung jawab pelaku tanpa mengabaikan kepastian hukum.

5. Penguatan Keadilan Restoratif

Restorative justice diperluas agar pemulihan hubungan sosial dan keseimbangan masyarakat menjadi prioritas utama dalam penegakan hukum pidana.

6. Pertanggungjawaban Pidana Korporasi

KUHAP baru menegaskan mekanisme pemidanaan korporasi serta memperkuat peran advokat sebagai mitra sejajar dalam proses penegakan hukum.

7. Sinkronisasi dengan KUHP Baru

Pembaruan KUHAP dirancang selaras dengan KUHP baru agar tercipta sistem hukum nasional yang utuh antara hukum materiil dan formil.

“Dengan pembaruan ini, diharapkan hukum acara pidana di Indonesia dapat menjadi lebih responsif terhadap tantangan zaman, lebih adil terhadap warga negara, dan lebih tegas terhadap penyalahgunaan kewenangan,” ujar Andi.

Ia juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menyetujui pengesahan RUU KUHAP. Hal ini menandai babak baru transformasi hukum pidana Indonesia.

(*/hm27)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN