Monday, July 20, 2026
home_banner_first
MEDAN

WFH ASN Rawan Disalahgunakan, DPRD Medan Minta Pemko Bentuk Tim Pengawas

Mistar.idSenin, 30 Maret 2026 pukul 17.05 WIB
wfh_asn_rawan_disalahgunakan_dprd_medan_minta_pemko_bentuk_tim_pengawas

Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus. (foto:rahmad/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus, mengingatkan Pemko Medan untuk membentuk tim pengawasan internal ketika kebijakan Work From Home (WFH) diterapkan nantinya.

Pasalnya, kebijakan pemerintah pusat yang bertujuan untuk menghemat energi tersebut rentan disalahgunakan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak bekerja.

“Harus ada dari internal Pemko Medan yang mengawasi. Pastikan setiap ASN yang WFH itu memang tetap bekerja seperti sediakala. Karena ini rentan, tidak ada yang tahu ASN itu bekerja atau tidak, karena WFH. Makanya harus ada yang mengawasi,” tegasnya kepada Mistar, Senin (30/3/2026).

Robi mengaku sangat mendukung kebijakan WFH mengingat situasi saat ini harus hemat energi.

“Pastinya kita mendukung kebijakan ini. Namun jangan sampai membuat ASN kita tidak produktif, kita tidak ingin itu terjadi. Makanya pengawasan nanti harus diperketat. Kami di DPRD Medan juga ikut mengawasinya,” ucapnya.

Dalam menentukan hari WFH, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Medan ini juga berharap Pemko Medan tidak menetapkan WFH pada hari Jumat.

“Kalau hari Jumat, tidak masuk kantornya tambah panjang sampai hari Minggu. Kita khawatir kondisi itu membuat ASN kita tidak produktif. Tapi itu sekadar saran saja, tetap saja Pemko Medan yang berwenang menentukan harinya,” katanya.

Robi juga sependapat beberapa sektor seperti kesehatan dan pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat ditiadakan WFH.

“Harapannya, yang dilakukan WFH itu tidak mengganggu pelayanan penting, terutama kesehatan. Semoga WFH yang dijalankan nanti bisa berdampak baik terhadap roda pemerintahan Pemko Medan,” tuturnya mengakhiri. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN