Monday, July 20, 2026
home_banner_first
MEDAN

Wali Kota Medan Dukung Perubahan Perda Kesehatan, Siap Bahas Bersama DPRD

Mistar.idSenin, 9 Maret 2026 pukul 19.54 WIB
wali_kota_medan_dukung_perubahan_perda_kesehatan_siap_bahas_bersama_dprd

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat menyerahkan usulan perubahan Perda yang akan dibahas. (foto:istimewa/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Sepakat dengan usulan DPRD soal perubahan Perda Kesehatan, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyebut Pemko bersama DPRD Kota Medan akan melakukan pembahasan bersama ke depannya.

“Kami siap membahas sesuai mekanisme yang berlaku. Pemko Medan berkomitmen mewujudkan sistem kesehatan yang responsif, inklusif, dan berkeadilan,” ujar Rico dalam rapat paripurna yang digelar di gedung dewan, Senin (9/3/2026).

Dijelaskannya, perubahan Perda Kesehatan diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan daerah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 yang mendorong transformasi sistem kesehatan nasional.

“Penyesuaian substansi perda menjadi penting agar selaras dengan kebijakan nasional sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat,” ucapnya.

DPRD Kota Medan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan Wali Kota Medan terhadap Ranperda inisiatif DPRD tentang perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 mengenai Sistem Kesehatan Kota Medan, Senin (9/3/2026).

Politisi NasDem ini berharap perubahan Perda mencakup penguatan layanan kesehatan berbasis promotif dan preventif, peningkatan mutu fasilitas pelayanan kesehatan, serta pemerataan sumber daya manusia kesehatan.

“Kita ingin informasi kesehatan daerah terintegrasi melalui rekam medis elektronik yang terhubung dengan platform SatuSehat dan RS Online. Saya juga menyampaikan apresiasi atas usulan ini,” katanya.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, didampingi Wakil Ketua DPRD Medan H. Zulkarnaen, H. Rajuddin Sagala, dan Hadi Suhendra, serta jajaran Pemerintah Kota Medan. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN