DPRD Dorong PT AIJ Jadi Perseroda, Optimalkan Kontribusi PAD Sumut

Rony dan Swangro. (foto:ari/ig@aijsumut/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Upaya memperkuat kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus didorong di Sumatera Utara. Ketua Komisi C DPRD Sumut, Rony Reynaldo Situmorang, mengusulkan agar PT Aneka Industri dan Jasa (AIJ) ditingkatkan statusnya menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).
Politisi dari Partai NasDem tersebut menilai transformasi status perusahaan akan memberikan ruang gerak lebih luas bagi AIJ dalam mengembangkan bisnis serta meningkatkan kontribusi keuangan bagi daerah.
“Kita mendorong AIJ ini menjadi Perseroda. Karena ini merupakan salah satu harapan dan upaya kita untuk meningkatkan dividen maupun PAD Provinsi Sumut ke depan,” ujar Rony kepada MISTAR, Senin (9/3/2026).
Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018 yang mengatur rencana bisnis, kerja sama, serta pelaporan BUMD. Regulasi itu dinilai menjadi fondasi penting bagi BUMD untuk meningkatkan profesionalitas tata kelola perusahaan.
Ia menilai perubahan status menjadi Perseroda akan membuat AIJ lebih fleksibel dalam memperluas lini usaha, menjalin kemitraan strategis, serta mengoptimalkan potensi bisnis yang dimiliki daerah.
“Kita ingin AIJ berkembang lebih pesat dan mampu memberikan kontribusi PAD secara optimal. Dengan skema Perseroda, perusahaan akan memiliki fleksibilitas lebih dalam mengembangkan usaha dan memperkuat kerja sama bisnis,” ucapnya.
Ia juga menambahkan, penguatan AIJ diharapkan menjadi penyeimbang terhadap kontribusi BUMD lain, seperti Bank Sumut, yang selama ini menjadi penyumbang terbesar terhadap PAD Provinsi Sumatera Utara.
Sementara itu, Direktur Utama Perusahaan Daerah Aneka Industri dan Jasa, Swangro Lumba Batu, menyatakan pihaknya siap jika perusahaan yang dipimpinnya ditingkatkan statusnya menjadi Perseroda. Ia menilai transformasi tersebut dapat menjadi momentum penting untuk melakukan pembenahan dan inovasi bisnis.
“Pada dasarnya kami siap jika AIJ menjadi Perseroda. Perubahan status ini akan menjadi peluang bagi kami untuk memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan profesionalitas manajemen, sekaligus memperluas jaringan kerja sama dengan berbagai sektor usaha,” ujarnya.
Ia mengungkapkan AIJ saat ini tengah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk memperkuat peran perusahaan sebagai motor bisnis daerah, salah satunya melalui optimalisasi aset daerah yang dikelola serta pengembangan unit usaha berbasis jasa dan industri.
Selain itu, ia menyampaikan AIJ membuka peluang kolaborasi dengan investor dan pelaku usaha swasta guna mendorong percepatan pertumbuhan bisnis.
“Kami ingin AIJ tidak hanya berfungsi sebagai BUMD secara administratif, tetapi benar-benar menjadi entitas bisnis yang produktif dan adaptif terhadap dinamika ekonomi. Dengan manajemen yang lebih modern dan inovatif, kami optimistis AIJ dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD Sumatera Utara,” tuturnya.
Menurutnya, keberhasilan transformasi tersebut membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah daerah, DPRD, dan manajemen perusahaan.
“Jika transformasi ini berjalan dengan baik, AIJ berpotensi menjadi salah satu BUMD strategis yang mampu memperkuat ekonomi daerah sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” katanya. (hm27)



















