Wakil Ketua DPRD Sumut Minta Kapolres Langkat Tuntaskan Peredaran Narkoba

Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Ricky Anthony. (Foto: Instagram Ricky/Mistar)
Medan, MISTAR.ID – Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), Ricky Anthony, meminta Kapolres Langkat, AKBP Hanndry P.H. Tambunan, menuntaskan persoalan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Langkat yang selama ini dinilai menjadi ancaman serius bagi generasi muda.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul pergantian Kapolres Langkat dari AKBP David Triyo Prasojo kepada AKBP Hanndry P.H. Tambunan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1336/VI/KEP/2026 tertanggal 25 Juni 2026.
Politisi Partai NasDem itu menilai pemberantasan narkoba harus menjadi fokus utama pada masa kepemimpinan Kapolres yang baru. Menurutnya, penindakan tidak hanya menyasar pengguna, tetapi juga bandar dan pengedar yang hingga kini masih beroperasi di wilayah Langkat.
"Kami bersama seluruh masyarakat Langkat siap memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan narkoba. Kami berharap Kapolres Hanndry mampu menuntaskan persoalan narkoba di Langkat," ujar Ricky kepada wartawan, Sabtu (18/7/2026).
Ia mengatakan, keberhasilan dalam memberantas narkoba akan menjadi langkah penting untuk menciptakan rasa aman, melindungi generasi muda, serta memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
"Kami memastikan masyarakat akan mendukung Kapolres Hanndry dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba dari Negeri Bertuah ini," tegasnya.
Ricky menambahkan, keresahan masyarakat terhadap maraknya penyalahgunaan narkoba semakin tinggi karena dikhawatirkan dapat merusak regenerasi bangsa. Menurutnya, hal itu merupakan aspirasi yang kerap disampaikan masyarakat kepada dirinya.





















