19.7 C
New York
Tuesday, July 2, 2024

Ungkap Penyebab Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Polisi Dirikan Posko Pengaduan

Medan, MISTAR.ID

Hingga kini penyebab kebakaran rumah wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu belum berhasil diungkap polisi. Alhasil, Polda Sumut bersama Polres Tanah Karo mendirikan posko pengaduan untuk mengusut kejadian itu.

Posko dibuat dengan tujuan untuk menerima laporan dari masyarakat yang merasa mengetahui ataupun memiliki bukti-bukti baru dalam insiden tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, posko tersebut dibuat di Polres Tanah Karo. Di sana tercantum nomor Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, Kanit dan penyidik yang menangani kasus tersebut.

“Saat ini Polda Sumatera Utara sudah membentuk posko penerimaan pengaduan terkait penanganan kasus kebakaran di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Sumatera Utara,” ujar Hadi, Selasa (2/7/24).

Baca Juga : 16 Saksi Diperiksa Terkait Kebakaran Rumah Wartawan di Karo

Kata Hadi, di posko ini nantinya masyarakat yang mengetahui beberapa hal terutama peristiwa kebakaran yang terjadi. Kemudian juga terkait dengan pemberitaan-pemberitaan lain dari korban ataupun dengan korban itu sendiri silahkan melaporkannya.

“Bisa dilaporkan ke nomor Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Rasmaju Tarigan di nomor HP 081260976234 atau di Kanit I Polres Tanah Karo Ipda Hendrik Damanik nomor HP 0812 6397 9697 juga bisa di nomor Katim Penyidikan Aiptu Andrianus Surbakti nomor HP 0821 6275 6175,” cetus Hadi.

Hadi mengatakan, semua informasi atau semua pengaduan tentu menjadi sangat berharga bagi para penyidik untuk bisa mengungkap peristiwa ini secara terang benderang. (matius/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles