17.2 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Terkait Judi Online, Kapolsek Sunggal: Belum Ada yang Ditindak

Medan, MISTAR.ID

Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menemukan warga yang bermain judi online ataupun melakukan transaksi penjualan rekening di wilayah hukumnya.

“Belum, belum ada yang kita tindak. Karena belum kita temukan,” tutupnya.

Bambang menjelaskan, saat ini Bhabinkamtibmas dari Polsek Sunggal tengah gencar memberikan imbauan kepada masyarakat di desa maupun kelurahan yang ada di wilayah hukumnya.

“Kita melakukan sosialisasi, imbauan kepada masyarakat dengan cara duduk bersama di warung kopi maupun di kantor desa. Kita juga melakukan pemasangan spanduk larangan bermain judi,” jelas Bambang ditemui usai apel pagi, Rabu (26/6/24).

Baca juga: Pengelola Judi Online di Medan Dibekuk

Selain itu, pihak kepolisian juga menggandeng ormas-ormas dan OKP untuk menyosialisasikan sisi negatif dari judi, baik itu online maupun offline.

“Kita juga gandeng mereka untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkapnya.

Senada, Danramil 0201-06/MS, Kapten Inf Abdul Manan Marpaung juga menyatakan hal serupa. TNI juga terus memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak berjudi.

“Kita sama dengan Polsek dalam setiap kegiatan, kita kan 3 pilar itu yang biasa melakukan kegiatan. Kita ke sekolah-sekolah melakukan imbauan terkait judi, narkoba dan terkait tawuran-tawuran,” ungkapnya saat dihubungi via WhatsApp, Rabu (26/6/24).

Related Articles

Latest Articles