Sumut Terima TKD 2026 dari Pemerintah Pusat, DPRD: Tidak Ada Penggeseran Anggaran

Anggota Badan Anggaran DPRD Sumatera Utara (Sumut), Zeira Salim Ritonga. (Foto: Ari/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
DPRD Sumatra Utara (Sumut) belum menerima pengajuan pergeseran anggaran 2026 dari Gubernur Sumut Bobby Nasution untuk pemulihan pascabencana hingga hari ini, Senin (19/1/2026).
Anggota Badan Anggaran, Zeira Salim Ritonga, memastikan bahwa Sumut kembali menerima dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
“Jika TKD 2026 dikembalikan kepada pemerintah daerah, maka tidak ada alasan menggeser anggaran lagi. Sebab, APBD Sumut bisa lebih dimaksimalkan,” kata Zeira saat dikonfirmasi Mistar.
Dilanjutkan Zeira, “untuk pergeseran anggaran, TKD dari pemerintah pusat itu sudah diberikan seperti semula di 2026. Saya kira sudah tak ada pergeseran anggaran lagi.”
Ketua Fraksi PKB DPRD Sumut itu menyampaikan bahwa Presiden RI sudah meminta Menteri Keuangan mengembalikan TKD Sumut.
“Pengembalian TKD seperti tahun lalu atau sekitar Rp1 triliun lah,” ucapnya.
DPRD berupaya semaksimal mungkin mengawasi pemerintah daerah melakukan percepatan pemulihan pascabencana secara optimal.
“DPRD terus berupaya mengawasi percepatan pemulihan pascabencana yang terjadi pada November 2025 di sejumlah wilayah Sumut,” ujarnya. (hm20)






















