PT KAI Larang Masyarakat Ngabuburit di Jalur Rel Kereta


PT KAI Divre I Sumut edukasi masyarakat agar tidak ngabuburit di jalur rel kereta api. (f: ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
PT Kereta Api Indonesia (Persero) tegaskan ke masyarakat agar tidak ngabuburit di jalur kereta api karena sangat berbahaya dan mengancam keselamatan jiwa.
Vice President PT KAI Divre I Sumut, Sofan Hidayah, mengatakan masih ditemukan masyarakat yang bermain di sekitar jalur rel kereta api saat sahur, maupun jelang berbuka.
"Kami mengingatkan bahwa jalur kereta api bukan tempat untuk kegiatan selain operasional," katanya melalui keterangan tertulis, Jumat (7/3/2025).
Sofan menegaskan aturan larangan beraktivitas di jalur rel sudah diatur dalam UU No.23 tahun 2007 tentang perkeretaapian.
"Jika melanggar, masyarakat bisa dikenakan sanksi pidana penjara maksimal tiga bulan atau denda 15 juta rupiah," ucapnya.
Sebagai upaya pencegahan, KAI telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk mengunjungi sekolah dan komunitas.
"KAI juga memperketat patroli keamanan di area jalur kereta api, dibantu TNI dan Polri pada titik rawan untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan," ujarnya.
Dalam periode Lebaran 2025, KAI meningkatkan pengawasan di seluruh jalur melalui safety talk, inspeksi berkala, dan pengecekan langsung ke lapangan untuk pastikan dapat berjalan aman dan tertib.
"Personel keamanan disiagakan pada perlintasan sebidang yang tidak terjaga, tapi memiliki tingkat lalu lintas kendaraan yang tinggi," tuturnya.
Selain itu, KAI juga memantau Daerah Perhatian Khusus (DAPSUS), yaitu kawasan yang memiliki tingkat risiko tinggi terhadap gangguan keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api.
"Jika masyarakat melihat ada aktivitas mencurigakan atau berbahaya di sekitar rel, segera laporkan kepada petugas KAI atau pihak berwenang untuk mencegah kecelakaan," katanya.
Sofan berharap, dengan adanya langkah ini dapat menciptakan rasa aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak, terutama selama momen Ramadan dan menjelang Lebaran. (amita/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
PT STTC Perbaiki Jalan Pendeta Justin Sihombing yang Rusak ParahNEXT ARTICLE
Pemko Medan Gelar Mudik Gratis Lebaran 2025