Sunday, March 9, 2025
home_banner_first
MEDAN

Curhat CASN di Sumut Usai Pengangkatan Ditunda, Menunggu Atau Cari Kerja Lain?

journalist-avatar-top
By
Jumat, 7 Maret 2025 14.02
curhat_casn_di_sumut_usai_pengangkatan_ditunda_menunggu_atau_cari_kerja_lain_

Tes CPNS. (f: ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Pemerintah Pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) resmi mengumumkan penundaan jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) menjadi Oktober 2025 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Maret 2026.

Tanggapan pun bermunculan dari mereka yang telah dinyatakan lulus PNS. Salah seorang CASN, Andini Rizki Pratiwi mengungkapkan kegundahannya usai mendapati informasi penundaan pengangkatan tersebut.

"Sudah dapat info dari grup, katanya diundur jadi Oktober 2025 nanti. Cukup bingung dan kaget sih. Saya belum ada kerjaan. Saya kira pengangkatannya tidak selama itu," ujar wanita berusia 22 tahun itu kepada Mistar, Jumat (7/3/2025).

Andini dinyatakan lulus di Pemkab Nias sebagai Penata Keprotokolan. Ia pun mengatakan saat ini bimbang dengan keputusan Menpan RB.

"Saya belum ada kerjaan, kalau sampai Oktober artinya ada sekitar tujuh bulan lagi. Mau kerja nanggung, tidak kerja juga tidak ada penghasilan. Tapi, ya kita ikuti saja lah peraturan yang ada," tutur wanita lulusan S1 UMSU tersebut.

Senada, Rafli Naufal Suhandani pun mengatakan penundaan tersebut bisa mengakibatkan dampak yang tidak baik.

"Menurut saya, adanya penyesuaian pengangkatan CASN 2025 sampai bulan Oktober berdampak tidak baik, karena akan bertambahnya angka pengangguran," ujar pria yang lulus CASN di Pemkab Labuhanbatu Utara tersebut.

Rafli yang merupakan warga Medan Helvetia mengatakan CASN harus berpikir untuk mendapatkan penghasilan sampai jadwal pengangkatan.

"Dalam waktu tersebut pastinya membuat para CASN harus mencari pekerjaan lain untuk menghidupi dirinya, apalagi yang sudah berkeluarga," tuturnya.

Ia berharap agar kebijakan tersebut bisa dikaji kembali. "Semoga keputusan ini masih bisa dikaji lagi atau jadwal pengangkatan direvisi agar lebih cepat," katanya. (iqbal/hm20)


RELATED ARTICLES