Friday, June 5, 2026
home_banner_first
MEDAN

Praktisi Hukum Desak Kapolrestabes Medan Buka Posko Penitipan Barang Selama Nataru

Mistar.idSelasa, 23 Desember 2025 15.20
journalist-avatar-top
AS
praktisi_hukum_desak_kapolrestabes_medan_buka_posko_penitipan_barang_selama_nataru

Praktisi hukum, Muslim Muis. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Praktisi hukum Kota Medan, Muslim Muis meminta Polrestabes Medan membuka posko penitipan barang saat Natal dan Tahun Baru (Nataru). Langkah itu dilakukan untuk membantu masyarakat yang ingin mudik, agar tidak resah saat melakukan perjalanan pulang kampung.

Sebab, hingga saat ini Kota Medan masih rawan aksi pencurian, terlebih saat momen besar seperti sekarang ini. Namun, hingga saat ini Polrestabes Medan belum memberikan imbauan secara resmi terhadap masyarakat yang akan bepergian. Bahkan, tips-tips ketika meninggalkan rumah agar aman dari tindak pidana pun hingga kini tidak di publish Kapolrestabes Medan.

Menurutnya Muslim Muis, tingginya aksi pencurian di kota Medan membuat masyarakat resah ketika akan meninggalkan rumah. Kapolrestabes Medan pun diminta untuk membuka posko penitipan barang bekerja sama dengan kepala lingkungan.

"Kalau tahun-tahun sebelumnya saya kira ada tips-tips seperti itu. Bahkan ada tempat penitipan juga agar masyarakat lebih khidmat merayakan hari besarnya dengan rasa aman," ujarnya, Selasa (23/12/2025).

Dijelaskan Muslim Muis, statement Kapolrestabes Medan soal keamanan itu akan berdampak bagi kepercayaan masyarakat ketika meninggalkan rumah. "Tapi kalau tidak ada, masyarakat pun akan was-was saat merayakan hari besarnya," katanya.

Pantauan Mistar, imbauan justru dikeluarkan oleh Kasat Lantas Polrestabes Medan melalui akun instagram @satlantasmedan. Di akun itu, Satlantas mengimbau agar masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026.

"Tingkatkan rasa Toleransi antar umat beragama. Tidak melakukan konvoi atau arak-arakan di jalan raya yang mengganggu ketertiban umum," tulis akun tersebut dalam unggahannya.

Selain itu, Salantas juga mengimbau agar masyarakat memastikan kondisi rumah sudah dalam keadaan aman saat berpergian. "Hindari penggunaan petasan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain dan dilarang menjual atau menyediakan dan mengkonsumsi minuman beralkohol," ucapnya. (hm24)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN