Jelang Nataru 2025/2026, BBPOM Medan Perketat Pengawasan Produk Pangan

Kepala BBPOM, Mojaza Sirait SSi Apt. (foto: berry/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan memperketat pengawasan produk pangan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan produk yang dikonsumsi masyarakat aman dan bermutu.
Kepala BBPOM Medan, Mojaza Sirait SSi Apt, mengatakan pengawasan telah dilakukan sepanjang Desember 2025 di sejumlah daerah dengan tingkat distribusi pangan yang tinggi.
“Pengawasan kita lakukan di beberapa kabupaten dan kota, mulai dari Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kota Pematangsiantar, hingga Kota Binjai,” ujarnya, Selasa (23/12/2025).
Mojaza menjelaskan, daerah-daerah tersebut menjadi fokus pengawasan karena tingginya peredaran barang. Dengan pengawasan ini, BBPOM berharap produk pangan yang beredar tetap dalam kondisi aman dan kualitasnya terjaga.
Menurutnya, intensifikasi pengawasan bertujuan memastikan masyarakat dapat mengonsumsi produk pangan yang aman dan nyaman selama perayaan Nataru.
Selain produk pangan umum, BBPOM Medan juga melakukan pengawasan khusus terhadap parsel makanan. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya parsel dengan kemasan menarik namun isi yang tidak layak konsumsi.
“Kami mengimbau pelaku usaha agar isi parsel memiliki masa kedaluwarsa minimal enam bulan sebelum tanggal berakhir. Jangan menggunakan produk yang cepat rusak atau mudah basi,” katanya.
Dalam pelaksanaan pengawasan, BBPOM Medan masih menemukan sejumlah pelanggaran, seperti pangan kedaluwarsa, produk tanpa izin edar, serta kemasan pangan yang rusak. “Temuan seperti ini memang masih ada, namun dari tahun ke tahun jumlahnya terus menurun secara signifikan,” tuturnya.
BBPOM Medan terus mendorong para pelaku usaha agar lebih disiplin dan tertib dalam mematuhi ketentuan, demi melindungi masyarakat yang merayakan hari besar keagamaan. (hm24)
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER



















