Thursday, September 24, 2026
home_banner_first
MEDAN

PKH Medan Makmur Tahap I Disalurkan, 10.000 Lansia dan Disabilitas Terima Rp800 Ribu

Mistar.idRabu, 23 September 2026 pukul 20.12 WIB
pkh_medan_makmur_tahap_i_disalurkan_10000_lansia_dan_disabilitas_terima_rp800_ribu

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat menyalurkan bantuan PKH Medan Makmur secara simbolis. (foto: Diskominfo Medan)

news_banner

Medan, MISTAR.ID - Pemko Medan resmi menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur tahap pertama kepada 10.000 penerima manfaat. Bantuan tersebut dihitung sejak Juni 2026 dan disalurkan secara simbolis kepada penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) di Hotel Madani Medan, Rabu (23/9/2026).

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengatakan masing-masing penerima mendapat bantuan sebesar Rp800.000 yang merupakan akumulasi bantuan selama empat bulan.

“Total ada 10.000 penerima bantuan yang kita salurkan pada Program PKH Medan Makmur tahap pertama ini. Total bantuan yang kita berikan Rp800.000 per orang karena bantuan terhitung sejak bulan Juni 2026, jadi kita akumulasikan selama empat bulan,” ucap Rico.

Menurut Rico, penerima bantuan PKH Medan Makmur merupakan masyarakat yang belum pernah tersentuh bantuan dari Pemko Medan maupun Pemerintah Pusat.

“Sasaran penerima bantuan ini memang yang belum tersentuh bantuan sama sekali. Karena selama ini kita menemukan masih banyak disabilitas dan lansia yang tidak memiliki penghasilan tapi terabaikan dari bantuan. Untuk itu Program PKH Medan Makmur ini hadir,” katanya.

Pada tahap pertama, Pemko Medan mengalokasikan anggaran sekitar Rp24 miliar untuk 10.000 penerima manfaat.

Namun, tingginya kebutuhan di lapangan mendorong Pemko Medan mengusulkan penambahan penerima bantuan melalui P-APBD akhir tahun 2026.

“Namun tingginya kebutuhan di lapangan, kami mengusulkan penambahan pada P-APBD akhir tahun ini sebanyak 10.000 penerima bantuan lagi,” jelasnya.

Rico menegaskan, anggaran bantuan tersebut bukan uang pribadi pemerintah, melainkan berasal dari masyarakat yang dikembalikan dalam bentuk pelayanan dan bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Ini bukan uang saya, bukan dari saya. Saya hanya bisa memberikan kebijakan, ke mana kita arahkan. Apa yang diberikan masyarakat dari pajak yang diterima Pemko Medan kita kembalikan lagi langsung kepada masyarakat yang sangat membutuhkan,” pungkasnya. (*)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN