Pengamat Sosial Kecam Dugaan Camat Medan Maimun Gunakan Uang Negara untuk Judi Online

Kantor Camat Medan Maimun. (Foto: Istimewa/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Pengamat sosial Sumatera Utara (Sumut), Agus Suriadi, mengecam dugaan penyalahgunaan jabatan oleh Camat Medan Maimun yang diduga menggunakan uang negara hingga Rp1,2 miliar untuk bermain judi online. Perilaku tersebut dinilai sebagai tindakan serius yang tidak dapat dibenarkan dan sangat mencederai kepercayaan publik.
Menurut Agus, sebagai pejabat publik, seorang camat seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat. Namun, dugaan keterlibatan dalam praktik judi online dengan menggunakan uang negara justru menunjukkan rendahnya integritas dan komitmen terhadap tanggung jawab jabatan.
“Seorang camat adalah representasi pemerintah di tingkat kecamatan. Ketika pejabat publik diduga terlibat judi online dengan dana negara, itu bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pelanggaran moral yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujarnya kepada Mistar, Rabu (28/1/2026).
Ia menegaskan, penggunaan uang negara untuk kepentingan pribadi yang tidak produktif seperti judi online merupakan bentuk pemborosan sekaligus pengkhianatan terhadap amanah rakyat.
Menurutnya, dana tersebut seharusnya dialokasikan untuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik yang langsung dirasakan masyarakat.
“Uang negara itu berasal dari rakyat dan diperuntukkan bagi kepentingan rakyat, bukan untuk dihabiskan pada praktik judi yang jelas melanggar hukum dan etika,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ketua Program Studi Kesejahteraan Sosial FISIP Universitas Sumatera Utara itu menyatakan, apabila dugaan tersebut terbukti, Camat Medan Maimun harus dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Penegakan hukum yang tegas sangat penting untuk memberikan efek jera sekaligus menegakkan prinsip keadilan,” tuturnya.
Ia juga mendorong dilakukannya audit menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran di seluruh kecamatan di Kota Medan guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan anggaran serupa di wilayah lain.
“Kasus ini harus menjadi momentum untuk melakukan audit menyeluruh. Jangan sampai ini hanya puncak gunung es dari persoalan yang lebih besar,” katanya.
Menurut Agus, peristiwa ini sekaligus menyoroti pentingnya peningkatan pendidikan dan pembinaan terkait anti-korupsi serta etika pemerintahan bagi seluruh pejabat publik. Selain itu, masyarakat diharapkan lebih aktif melakukan pengawasan dan berani melaporkan dugaan penyimpangan yang terjadi.
Ia menegaskan, dugaan perilaku Camat Medan Maimun yang menggunakan uang negara untuk bermain judi online merupakan pelanggaran serius yang harus ditindaklanjuti secara tegas dan transparan.
“Langkah tegas dari pihak berwenang sangat diperlukan untuk menangani kasus ini dan mencegah terulangnya kejadian serupa. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya. (hm25)





















