Pemko Medan Tegaskan Aset di Kwala Bekala Tak Dijual, Warga Tempati Tanah Eks DLH

Gedung Pemko Medan. (foto:sumutpos/mistar)
Medan, MISTAR.ID (28/8/2026) — Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan, Suluh Harahap, menegaskan bahwa aset Pemko Medan yang berada di Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, tidak dijual pihak mana pun.
Dijelaskannya, aset Pemko Medan yang berada di Kecamatan Medan Johor berupa tanah kosong yang kini ditempati warga.
“Jadi tanah itu dulu eks kompos yang digunakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan. Sempat juga jadi Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Tapi sekarang tidak digunakan lagi, sehingga ditempati warga dan dibangun rumah-rumah nonpermanen di sana,” ucapnya kepada Mistar, Jumat (28/8/2026) sore.
Atas kondisi itu, kata Suluh, pihaknya sudah meminta DLH Kota Medan untuk menyurati warga, begitu juga dengan Kecamatan Medan Johor agar mengedukasi warga terkait status tanah tersebut.
“Warga menempati lokasi itu sudah lebih 30 tahun, tentu akan sulit kalau kita main gusur begitu saja. Makanya harus ada pendekatan-pendekatan agar tidak terjadi gesekan. Di satu sisi, warga juga sadar kalau tanah itu bukan milik mereka. Makanya butuh waktu agar permasalahan ini bisa diselesaikan,” katanya.
Disinggung solusi apa yang akan diberikan Pemko Medan kepada warga, Suluh mengaku pihaknya berencana menerapkan sistem sewa terhadap masyarakat yang tinggal di sana.
“Kalau digusur pasti sulit, apalagi sudah bertahun-tahun mereka menetap di sana. Solusinya terbaiknya sistem sewa, tapi tetap semua keputusan di tangan Pak Wali Kota. Pada prinsipnya kami ingin menyelesaikan permasalahan ini secara utuh, tapi pendekatan humanis tetap kita lakukan sehingga tidak menimbulkan masalah baru lagi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Anggota DPRD Kota Medan, Henri John Hutagalung, dengan tegas meminta agar Pemko Medan mengusut tuntas dugaan aset yang dijual di bawah tangan di Kecamatan Medan Johor.
“Ini permasalahan serius, saya minta diusut tuntas. Bagaimana bisa aset Pemko Medan dijual orang lain,” ketusnya menginterupsi rapat paripurna, Senin (24/8/2026) kemarin. (hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Dinkes Medan Tegaskan Komitmen Dukung Kesehatan Dokter Internsip





















