Bobby Nasution Siap Jadi Ayah Asuh Nazir Wakaf, Percepat Legalitas 14.680 Bidang Tanah di Sumut

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution di acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama Tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf yang digelar di Aula Raja Inal, Kantor Gubernur Sumut. (Foto: Iqbal/Mistar)
Medan, MISTAR.ID (27/8/2026) — Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyatakan kesediaannya untuk menjadi Ayah Asuh bagi nazir wakaf yang ada di Sumut. Hal ini membuatnya akan turun langsung mengomandoi percepatan pendaftaran aset-aset wakaf yang ada di Sumut.
Hal tersebut diungkapkannya saat acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf yang digelar di Aula Raja Inal, Kantor Gubernur Sumut.
Kegiatan ini dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama Kejaksaan Tinggi Sumut. Selain itu, kegiatan tersebut melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Wakaf Indonesia (BWI), Kementerian Agama, serta pemerintah kabupaten/kota.
“Tadi Pak Kajati menyampaikan kalau bisa Pak Gubernur menjadi Ayah Asuh Nazir Wakaf. Kalau memang begitu, sebenarnya sudah saya sampaikan dari kemarin, tapi katanya sampaikan di depan yang lain. Saya siap untuk menjadi Ayah Asuh Nazir Wakaf,” ujarnya, Kamis (27/8/2026) sore.
Bersedia menjadi Ayah Asuh Nazir Wakaf, Bobby pun langsung memberikan arahan agar nazir wakaf di Sumut bisa memiliki jumlah yang ideal.
“Tapi saya langsung kasih PR nih untuk BWI, nazir wakaf kita dari data 14 ribu bidang tanah tadi, baru ada nazirnya 97. Sedangkan itu satu bidang tanah minimal ada 3 nazir wakaf, berarti 14 ribu kali 3 minimal ada 42 ribu, banyak PR kita,” ucapnya.
Selain itu, ia meminta agar legalitas aset-aset wakaf dapat dipercepat dan dioptimalkan penggunaannya.
“Tanah wakaf yang belum ada legalitasnya akan kita optimalkan legalitasnya. Lalu yang sudah ada legalitas, tapi belum optimal pemanfaatannya, akan kita optimalkan pemanfaatannya. Sehingga asetnya itu bisa bermanfaat dan membantu kegiatan keumatan,” ujar Bobby.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Muhibuddin mengapresiasi Gubernur Bobby Nasution yang mau menjadi Ayah Asuh Nazir Wakaf dan memastikan pendaftaran tanah wakaf bisa berjalan dengan baik.
“Kami berharap tadi Pak Gubernur mau menjadi Ayah Asuh Nazir Wakaf. Karena tentang wakaf ini, bersyukur Pak Gubernur mau, dan akan melakukan percepatan-percepatan dalam legalitas tanah wakaf,” ujarnya.
Muhibuddin mengatakan pihaknya memiliki tanggung jawab untuk memberikan masukan kepada pemerintah, salah satunya mengenai pengelolaan tanah wakaf tersebut.
“Kejaksaan kan memiliki kewenangan untuk memberikan saran pendapat untuk pemerintah, di pusat maupun daerah, baik diminta ataupun tidak. Salah satu yang kita wujudkan hari ini adalah penandatanganan nota kesepahaman tanah wakaf,” ucapnya.
Menurutnya, penandatanganan kerja sama tersebut penting agar aset-aset wakaf segera memiliki legalitas.
“Kegiatan ini memiliki makna yang sangat penting, sebagai landasan hukum untuk melakukan koordinasi dan sinergi dalam rangka mempercepat pendaftaran tanah wakaf di seluruh wakaf di Sumatera Utara dan memberikan perlindungan hukum aset wakaf,” tuturnya.
Muhibuddin pun merinci kondisi aset wakaf yang ada di Sumut. Banyak aset wakaf yang belum memiliki legalitas hingga saat ini.
“14.680 bidang tanah yang sudah diwakafkan, tapi yang sudah memiliki sertifikat baru 6.030 bidang, artinya setengah pun belum. Tentunya dengan penandatanganan MoU ini tahun ini setidak-tidaknya menambah 6 ribu lagi sehingga bisa jadi 12 ribu (wakaf bersertifikat),” katanya. (hm27)























