Friday, August 28, 2026
home_banner_first
MEDAN

Mahasiswa UDA Gelar Aksi Lanjutan, Tuntut Kampus dan Datangi LLDikti

Mistar.idJumat, 28 Agustus 2026 pukul 19.46 WIB
mahasiswa_uda_gelar_aksi_lanjutan_tuntut_kampus_dan_datangi_lldikti

Mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan Universitas Darma Agung. (foto:Susan/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID (28/8/2026) – Situasi ricuh mulai mewarnai aksi demo yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa Universitas Darma Agung (UDA) di halaman kampus yang beralamat di Jalan Dr. TD. Pardede, pada Jumat (28/8/2026).

Aksi yang diwarnai dengan pembakaran ban dan penutupan badan jalan ini merupakan demo lanjutan dari yang pernah dilakukan beberapa waktu lalu, bermula sejak dicabutnya akreditasi institusi UDA oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Berdasarkan keputusan tertanggal 7 Juli 2026, status akreditasi UDA ditetapkan Tidak Memenuhi Syarat Peringkat (TMSP). Kondisi ini langsung memicu kepanikan mendalam, terutama bagi mahasiswa tingkat akhir yang khawatir ijazah mereka nantinya tidak sah atau ilegal.

Salah seorang mahasiswa semester akhir mengaku sangat sedih dengan kondisi kampus saat ini. Terlebih, dirinya sudah memasuki masa akhir perkuliahan. Kampus yang sebelumnya berakreditasi B kini dinyatakan tidak terakreditasi, membuat dirinya semakin khawatir dengan keberlangsungan perkuliahannya.

“Sebentar lagi masuk ke masa skripsi, tapi akreditasi dicabut. Pastinya kami sangat khawatir, takut,” katanya kepada Mistar, Jumat (28/8/2026).

Kekhawatiran ini yang memicu mereka untuk memilih mundur dan pindah ke kampus lain. Namun, pihak kampus disebut memberikan biaya administrasi tambahan sebesar Rp2 juta.

“Ini sangat memberatkan kami mahasiswa. Mereka yang bermasalah, kenapa kami mahasiswa yang jadi kena imbasnya,” tutur mahasiswa yang enggan namanya disebut itu.

Dalam orasinya, koordinator aksi Lien Simorangkir menyampaikan tuntutan bagi UDA agar bertanggung jawab penuh terhadap kerugian mahasiswa yang timbul akibat persoalan penyelenggaraan pendidikan yang berdampak pada studi mahasiswa.

Mereka menuntut pengembalian seluruh biaya pendidikan yang sudah dibayarkan mahasiswa atas persoalan penyelenggaraan pendidikan yang berdampak pada studi mereka, dengan transparan dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Kami juga menolak semua biaya administrasi perpindahan yang dibebankan kepada mahasiswa. Perpindahan harus difasilitasi sepenuhnya tanpa beban biaya tambahan,” tuturnya.

Selain itu, mereka juga meminta agar kampus memberikan semua dokumen akademik mahasiswa yang diperlukan untuk proses perpindahan. “Diberikan dengan lengkap, tidak ada hambatan dan juga sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Para mahasiswa itu juga menuntut keterbukaan informasi terkait kondisi akademik kampus, yang menjadi dasar dari segala persoalan saat ini.

“Jangan persulit mahasiswa, jangan intimidasi, apalagi memungut biaya selama proses penyelesaian hak akademik maupun perpindahan mahasiswa ke kampus lain,” ujarnya lagi.

Massa aksi juga menuntut pihak kampus, dalam hal ini Rektor UDA, agar datang menemui massa di depan kampus. Mereka mengaku sudah menemui pihak rektorat sebelum menggelar aksi, namun tidak ada solusi yang diberikan.

Dalam sebuah video yang beredar, terlihat Rektor UDA Prof. Suwardi Lubis akhirnya menemui massa aksi. Suasana semakin memanas saat mahasiswa meminta tindakan pihak kampus untuk memberikan solusi.

Mendengar sahutan-sahutan mahasiswa, dalam video tersebut Rektor UDA terlihat berseru dengan nada tinggi mengatakan, “Silakan, silakan. Kau besok kena DO (drop out), kena DO kau, tidak bayar uang kuliah.”

Mendapatkan respons yang tidak menyenangkan dan tidak sesuai dengan harapan, massa memutuskan untuk mendatangi kantor Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumut. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN