Pemko Medan Berencana Alihkan Pengelolaan Anggaran MTQ ke OPD Teknis

Inspektur Kota Medan, Erfin Fachrurrazi. (foto:istimewa/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Pemerintah Kota (Pemko) Medan berencana mengalihkan pengelolaan anggaran dalam setiap pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi miskomunikasi maupun potensi kesalahan dalam pelaksanaan kegiatan.
“Pasca-gelaran MTQ ke-59 di Kecamatan Medan Sunggal kemarin, kita berencana pengelolaan anggarannya dialihkan dari tuan rumah,” ucap Inspektur Kota Medan, Erfin Fachrurrazi, saat dikonfirmasi Mistar, Rabu (13/5/2026).
Erfin menjelaskan, langkah tersebut diambil karena pelaksanaan MTQ merupakan kegiatan berskala besar, sementara pihak kecamatan dinilai belum memiliki pengalaman mengelola agenda sebesar itu.
“Kecamatan pasti kebingungan ketika ditunjuk mengelola kegiatan besar seperti MTQ. Makanya kita alihkan. Begitu juga soal tender, akan kita lakukan perbaikan. Pengalihan ini juga sesuai dengan rekomendasi Komisi I DPRD Kota Medan,” ujarnya.
Ia mengatakan, rencana pengalihan pengelolaan anggaran tersebut nantinya akan dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan.
“Nanti akan kita bahas soal pengalihan pengelolaan anggaran ini dengan TAPD. Rencananya akan kita masukkan dalam R-APBD Tahun Anggaran 2027 untuk dibahas bersama DPRD Kota Medan, karena kegiatan MTQ ke-60 akan digelar tahun 2027 di Kecamatan Medan Petisah,” katanya.
Saat disinggung OPD mana yang nantinya akan mengelola anggaran tersebut, Erfin mengaku belum dapat memastikan karena masih menunggu hasil pembahasan lebih lanjut.
“Bisa saja ke OPD Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) atau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Makanya kita lihat dulu nanti hasil pembahasannya dengan DPRD Kota Medan. Yang jelas kemungkinan besar pengelolaan anggarannya akan dialihkan,” tuturnya mengakhiri. (hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Banjir Rob Hingga 2,7 Meter Ancam Pesisir Medan 14–20 Mei 2026



















