13.9 C
New York
Friday, April 12, 2024

Pembayaran Manfaat Hingga Maret 2024 Tembus Rp365 Milyar, BPJS Ketenagakerjaan Komit Beri Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada Pekerja Sumut

Medan, MISTAR.ID

BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Sumatera Utara telah menggelontorkan klaim manfaat sebesar Rp 365 miliar dalam sejumlah program terhitung Maret 2024 ini.

Besarnya klaim yang digelontorkan itu sebagai salah satu bukti besarnya manfaat program Jamsostek dan muaranya dapat menurunkan angka kemiskinan.

Pemerintah Sumatera Utara (Sumut) telah menunjukkan keseriusannya untuk melindungi rakyatnya dengan mendaftarkan tenaga kerja rentan yang dibiayai APBD Sumut sejak tahun 2022.

Hingga saat ini jumlah tenaga kerja rentan yang sudah dimasukkan Pemprovsu menjadi peserta Jamsostek sebanyak 41.570 orang.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan Sosialisasi BPJS Untuk Return to Work dan Manfaat Layanan Tambahan Kepada Karyawan PT MIR

Di momen bulan suci Ramadhan, Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwanda melakukan Safari Ramadhan dengan menyambangi Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Hassanudin, di kantor gubernur, Rabu (20/3/2024).

Asep sekaligus menyaksikan penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagut dengan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara.

Asep menyatakan rasa bangga dan mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang telah sangat serius untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja lewat dukungan APBD, DBH Sawit, Regulasi dan dukungan lainnya.

“Alhamdulillah, Pemprov Sumut terus berupaya meningkatkan perlindungan termasuk alokasi bagi tenaga rentan. Ke depan kita berharap cakupan kepesertaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan semakin naik,” ujar Asep.

Lebih bangga lagi sambung Asep, support dari Pemprov Sumut telah mengeluarkan surat edaran atau instruksi sebagai komitmen untuk mengeluarkan dana APBD, dan itu sangat luar biasa.

Related Articles

Latest Articles