Thursday, June 11, 2026
home_banner_first
MEDAN

Pasokan Air Bersih Mati di Medan, LAPK Desak Tirtanadi Ganti Rugi ke Konsumen

Mistar.idKamis, 11 Juni 2026 12.38
RY
AA
pasokan_air_bersih_mati_di_medan_lapk_desak_tirtanadi_ganti_rugi_ke_konsumen

Suasana saat warga Medan antri mendapatkan air bersih akibat distribusi air dari Tirtanadi terkendala. (f:Fiqi/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK) Sumatera Utara melayangkan kritik keras terhadap manajemen Perumda Tirtanadi terkait lumpuhnya penyaluran air bersih di tujuh kecamatan wilayah Medan dan Deli Serdang sejak tiga hari terakhir. Tirtanadi diminta tidak berlindung di balik alasan pemadaman listrik PLN dan mendesak adanya ganti rugi nyata bagi konsumen.

Ketua LAPK Sumut, Padian Adi S. Siregar, menegaskan bahwa dalih kerusakan mesin dan pecahnya pipa diameter 1.000 mm akibat dinamika byar-pet pasokan listrik tidak serta-merta menghapus tanggung jawab hukum dan moral Perumda Tirtanadi sebagai penyelenggara layanan publik.

Padian memaparkan, secara hukum perlindungan konsumen, ikatan keperdataan dan transaksi keuangan terjadi antara masyarakat dengan Perumda Tirtanadi, bukan dengan PT PLN (Persero).

Oleh karena itu, segala bentuk risiko operasional semestinya sudah diantisipasi sejak awal melalui sistem mitigasi bencana yang matang.

"Masyarakat berhubungan dan membayar tagihan layanan itu kepada Tirtanadi, bukan kepada penyedia listrik. Jadi, alasan teknis akibat pemadaman listrik tidak menghapus kewajiban mereka. Segala risiko yang berpotensi mengganggu kontinuitas pelayanan seharusnya telah diantisipasi melalui sistem mitigasi dan pasokan daya cadangan (back-up system) yang memadai," kata Padian, Kamis (11/6/2026).

Menurut Padian, berhentinya pasokan air selama berhari-hari telah memicu keresahan massal karena melumpuhkan urat nadi aktivitas domestik warga, mulai dari pemenuhan kebutuhan sanitasi rumah tangga, kelancaran ibadah, operasional pendidikan, hingga sektor usaha mikro.

Menyikapi langkah darurat Tirtanadi yang mengerahkan armada mobil tangki ke kecamatan terdampak, LAPK mengingatkan agar kebijakan tersebut dieksekusi secara serius, bukan sekadar pemanis citra atau formalitas guna menunjukkan kehadiran instansi di lapangan.

Mengingat pemulihan infrastruktur Jaringan Distribusi Utama (JDU) di Jalan Purwo Deli Serdang diproyeksikan memakan waktu hingga tiga hari, manajemen Tirtanadi wajib memastikan rasio jumlah armada, volume air, serta frekuensi penyaluran benar-benar sebanding dengan total kepala keluarga yang terdampak.

"Jangan sampai warga yang sudah menderita berhari-hari karena tidak mendapatkan air bersih masih harus telantar mencari sumber air sendiri, atau bahkan saling berebut bantuan di lapangan akibat buruknya perencanaan pemetaan distribusi armada tangki," ucap Padian.

Lebih lanjut, LAPK Sumut menyoroti langkah Penjabat Gubernur Sumatera Utara yang sebelumnya berani mendesak PLN untuk memberikan kompensasi ganti rugi kepada masyarakat akibat pemadaman listrik secara massal.

Padian menilai, prinsip keadilan yang sama (equal justice) wajib diterapkan secara setara pada kasus kelumpuhan pelayanan Tirtanadi.

Sebagai pemilik modal dan pemegang fungsi pembinaan tertinggi, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dituntut hadir membela hak-hak konsumen dengan memaksa manajemen Tirtanadi memberikan pertanggungjawaban yang adil.

"Jika masyarakat berhak memperoleh kompensasi atas terganggunya layanan kelistrikan, maka pelanggan Tirtanadi yang terdampak air mati berhari-hari juga berhak mendapatkan perlindungan yang setara. Pemprov Sumut harus mengkaji pemberian kompensasi, entah itu berupa kebijakan keringanan potongan tagihan rekening air bulan depan atau bentuk lainnya," ujar Padian.

LAPK berharap momentum krisis air pertengahan tahun 2026 ini dijadikan dasar bagi jajaran direksi Perumda Tirtanadi untuk mengevaluasi total ketahanan fasilitas engineering mereka terhadap guncangan eksternal, agar hajat hidup dasar masyarakat tidak terus-menerus menjadi korban kelalaian teknis. (Amita)



Teks Foto:

Suasana saat warga berebut air bersih di Kecamatan Medan Kota. (Foto: Detikcom)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN