Saturday, July 4, 2026
home_banner_first
MEDAN

Pansus Minta Perpanjangan Masa Kerja Guna Mendalami Potensi PAD

Mistar.idSenin, 18 Mei 2026 pukul 15.17 WIB
pansus_minta_perpanjangan_masa_kerja_guna_mendalami_potensi_pad

Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan, El Barino Shah, saat menyampaikan permohonan dalam rapat paripurna. (Foto: Rahmad/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kota Medan, El Barino Shah, mengajukan perpanjangan masa kerja pansus guna mendalami potensi PAD yang dinilai masih menyimpan banyak kejanggalan dan belum tergarap maksimal.

“Hasil penelusuran Pansus banyak ditemukan regulasi yang tidak berpihak penambahan PAD. Seperti sumber PAD dari sewa menyewa aset yang dikelola Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan,” katanya saat rapat paripurna di gedung dewan, Senin (18/5/2026).

Begitu juga dengan soal retribusi sampah dengan ketentuan Wajib Retribusi Sampah (WRS). El Barino menilai Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan tidak serius menambah jumlah WRS kendati tetap menekan penambahan retribusi.

“Oleh karena itu kami menduga banyak terjadi penyelewengan retribusi sampah sehingga pengelolaannya tidak maksimal,” ucapnya.

Dijelaskannya, dari temuan Pansus banyak kejanggalan di beberapa unit usaha masalah pajak restoran dan pajak parkir.

“Intinya kita memaksimalkan perolehan PAD serta meminimalisir tingkat kebocoran atau penyelewengan. Untuk itu Pansus membutuhkan waktu lebih untuk menelusuri persoalan sebenarnya,” tuturnya.

Sejalan dengan permintaan itu, Pimpinan bersama Anggota DPRD Kota Medan yang hadir menyetujui perpanjangan masa kerja tersebut.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Cun Sen didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala dan H Zulkarnaen serta dihadiri para anggota dewan lainnya. (hm20)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN