22.4 C
New York
Thursday, July 18, 2024

Modus Tawarkan Madu untuk Rampok Wanita, Pria Patumbak Ditangkap Polisi

Medan, MISTAR.ID

Arianto Paliank (41) warga Jalan Kongsi Gg Leman Harahap, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, kini mendekam sel tahanan polisi terkait kasus perampokan.

Kanit Reskrim Polsek Deli Tua, AKP Maruli Tua Siregar mengatakan, penangkapan dilakukan dibantu oleh warga pada Selasa 16 Juli 2024 lalu

“Jadi saat itu, pelaku berpura – pura menawarkan satu botol madu kepada korban dengan harga Rp 120.000,” ujar AKP Maruli dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/7/24).

Baca juga: Baru 2,5 Jam Usai Rampok Emas, Pria di Medan Diringkus Polisi

Lanjut Maruli, setelah pelaku memastikan kondisi targetnya. Pelaku langsung mendekat korban dan merampas kalung di leher korbannya.

“Korbannya atas nama Heri Nurhayan (36) warga Jalan Berlian Sari PJKA Kelurahan Kedai Durian Kecamatan Medan Johor,” imbuhnya lagi.

Lanjut, setelah pelaku merampas kalung di leher korban. Seketika korban langsung berteriak minta tolong. Lalu warga yang berada di lokasi langsung mengamankan pelaku lalu diserahkan ke polisi.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam kasus tersebut yakni satu botol madu, satu unit sepeda motor Beat street warna hitam milik pelaku dan sejumlah barang bukti lainnya. (matius/hm17)

Related Articles

Latest Articles