21 C
New York
Monday, September 9, 2024

Menjelang Akhir Periode, Sutarto Pastikan Anggota DPRD Sumut Tetap Aktif

Medan, MISTAR.ID

Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) periode 2019-2024, Sutarto mengatakan anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 akan segera dilantik. Hal itu ia sampaikan usai konferensi pers terkait penangkapan mantan Bupati Batu Bara Zahir.

“DPRD Sumut akan dilantik pada tanggal 17 September,” katanya saat ditemui di Kantor DPD PDIP Sumut, Jalan Jamin Ginting, Medan, Rabu (4/9/24).

Sekretaris PDIP Sumut ini juga menyampaikan bahwa pelantikan anggota DPRD di beberapa daerah di Sumut berbeda-beda.

“Beberapa daerah sudah dilantik. Untuk pelantikannya tidak serentak, berbeda-beda di tiap daerah. Kan masa periodisasinya itu,” sebutnya.

Baca juga: PDIP Sebut Penangkapan Zahir Sebagai Kriminalisasi dan Politisasi

Terkait program-program yang belum selesai pada masa periode DPRD saat ini, menurutnya kemungkinan besar akan dilanjutkan oleh anggota terpilih berikutnya.

“Tentu nanti kan ada catatan-catatan memori. Akan menjadi tugas dan tanggung jawab bagi anggota legislatif selanjutnya,” tambahnya.

Terkait anggota DPRD Sumut apakah masih aktif bertugas menjelang masa akhir jabatan yang tinggal sebentar lagi, Sutarto menyebut semua masih aktif bekerja.

“Masih, kawan-kawan masih aktif. Nanti juga masih ada paripurna,” lanjutnya.

Baca juga: PDIP Batu Bara Kritik Penangkapan Zahir dan Akan Datangi Polda Sumut

Kemudian Sutarto juga menjelaskan bahwa anggota DPRD periode 2019-2024 masih melakukan kunjungan-kunjungan kerja.

“Kawan-kawan juga masih melakukan kunjungan kerja terkait dengan pembahasan beberapa Rapat Kerja Daerah (Rakerda), seperti kegiatan sosial, perlindungan kepada konsumen, pansus kesehatan, dan lainnya,” tutupnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut telah menetapkan 100 anggota DPRD Sumut terpilih periode 2024-2029 dalam sidang pleno beberapa waktu lalu.

Sidang tersebut menindaklanjuti surat KPU RI Nomor: 789/PL.01.9-SD/05/2024 Perihal Penetapan Kursi Calon dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. (maulana/hm25)

 

Related Articles

Latest Articles