9.4 C
New York
Monday, May 13, 2024

Mantan Ketua PPDB Sistem Zonasi: Inovasi Zonasi PPDB dan Tantangan Terkini

Medan, MISTAR.ID

Mantan Ketua PPDB Sistem Zonasi, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Basir Hasibuan, memberikan komentar terkait penerapan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024.

Basir menjelaskan sistem zonasi masih berlaku seperti tahun sebelumnya dengan menggunakan peraturan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2001. Meskipun tetap diberlakukan sistem zonasi, terdapat penyesuaian untuk meminimalisir potensi kecurangan.

“Tahun ini, kita sepakat untuk menerapkan pendekatan serupa Pemilu, di mana data satu-satu siswa yang berada di sekitar suatu lokasi otomatis terkoneksi dengan Disdukcapil. Hal ini bertujuan agar pemilih lain, yang seharusnya tidak berada di tempat tersebut tidak dapat mengambil keuntungan,” ujar Basir, Rabu (24/1/24).

Baca juga : Sistem Zonasi PPDB Butuh Peningkatan untuk Capai Pemerataan

Dia menekankan penggunaan data Disdukcapil akan menciptakan radius tempat tinggal yang akurat, dengan melibatkan Satuan Kependudukan Administratif (SKAN) sebelum Pelaksanaan PPDB dan sudah ada daftar sebelumnya yang akan dipajang di sekolah-sekolah negeri.

“Dengan pendekatan ini, kita dapat menghindari potensi manipulasi data seperti yang terjadi pada PPDB sebelumnya. Jarak tempuh siswa yang menjadi pertimbangan untuk zonasi juga akan ditampilkan. Hal ini untuk memastikan keadilan dalam penempatan,” tambahnya.

Related Articles

Latest Articles