19.1 C
New York
Saturday, September 28, 2024

Lewat Tenggat Waktu, Pajak Mall Center Point Masih Menunggak

Medan, MISTAR.ID

Pasca mendapat tambahan waktu hingga 19 Juni 2024 terkait pelunasan pajak Mall Center Point, ternyata hingga saat ini belum dilunasi.

Hal ini disampaikan Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution usai kegiatan pembagian bantuan sosial (bansos) untuk kaum disabilitas, Kamis (20/6/24). Bobby mengatakan, hingga saat ini belum ada pelunasan pajak.

“Sampai saat ini belum ada, tapi masih kita kasih sedikit kelonggaran. Bukan apa karena kita mikirin ada usaha di dalamnya,” katanya pada awak media.

Baca juga:Sempat Disegel, Mall Center Point Medan Beroperasi Kembali

Kemudian Bobby mengatakan, bahwa pihak Center Point telah melakukan komunikasi secara personal atau persuasif.

“Memang ada kendala dengan tenant-tenant di dalamnya, sehingga mereka meminta waktu sampai dengan akhir bulan ini,” ungkapnya.

Namun jika hingga akhir bulan ini belum melakukan pelunasan, maka pihak pemerintah akan melakukan pembongkaran.

Baca juga:Mall Center Point Medan Disegel Bobby Karena Nunggak Pajak RP250 Miliar

“Ya namanya bangunan ilegal gimana, harus dihancurkan,” tandasnya. (dinda/hm16)

Related Articles

Latest Articles