Tuesday, July 14, 2026
home_banner_first
MEDAN

Lapas Tanjung Gusta Bantah Isu Kamar VIP dan HP Bebas untuk Napi: Itu Hoaks!

Mistar.idSelasa, 26 Mei 2026 pukul 21.44 WIB
lapas_tanjung_gusta_bantah_isu_kamar_vip_dan_hp_bebas_untuk_napi_itu_hoaks

Ilustrasi. (foto:dokumenlapas/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tanjung Gusta Medan mengecam keras pemberitaan salah satu media daring yang menyebut Blok Rehabilitasi di Lapas Medan menjadi kamar VIP dan narapidana (napi) bebas menggunakan handphone.

Kecaman ini disampaikan Kasubbag Kepegawaian sekaligus Redaktur Humas Lapas Medan, Dian Siregar. Ia menegaskan bahwa pemberitaan tersebut hoaks, menyesatkan, dan tidak berdasar.

“Kami mengecam pemberitaan media online (dn) terkait dugaan ‘kamar VIP’ dan penggunaan handphone di Blok Rehabilitasi. Kami tegaskan berita tersebut hoaks, tidak berdasar, serta tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan,” katanya kepada Mistar dalam keterangan tertulis, Selasa (26/5/2026) malam.

Ia juga menegaskan ilustrasi yang dijadikan foto dalam berita tersebut diduga merupakan hasil rekayasa artificial intelligence (AI) yang tidak menggambarkan kondisi sebenarnya Gedung Rehabilitasi atau Gedung Sentosa Lapas Medan. Menurut Dian, ilustrasi tersebut berpotensi menggiring opini liar.

“Atas adanya pemberitaan tersebut, kami langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pemeriksaan menyeluruh. Hasilnya, tidak ditemukan adanya kondisi sebagaimana yang diberitakan tersebut, termasuk tudingan penggunaan handphone secara bebas maupun fasilitas khusus layaknya ‘kamar VIP’,” lanjutnya.

Pihaknya memastikan napi yang menghuni blok tersebut merupakan warga binaan dengan pengamanan khusus (Pamsus) dan berada dalam pengawasan ketat petugas sesuai prosedur pemasyarakatan.

“Selain itu, kami juga membantah informasi yang menyebut Rahmat dan Edi Ginting menghuni Blok Rehabilitasi karena berdasarkan hasil pemeriksaan dan data administrasi, mereka tidak berada di Gedung Rehabilitasi/Gedung Sentosa,” ujar Dian.

Dian mengimbau setiap media agar melakukan konfirmasi dan verifikasi sebelum menerbitkan pemberitaan. Ia juga meminta media mengedepankan prinsip keberimbangan (cover both sides) dalam setiap pemberitaan.

“Jangan menyesatkan publik dengan narasi yang tidak relevan, tidak berdasar, dan belum terverifikasi kebenarannya. Pemberitaan harus mengedepankan prinsip jurnalistik yang akurat, berimbang, dan berbasis fakta. Sebagai bentuk keterbukaan informasi, kami juga membuka diri kepada media online (dn yang menerbitkan tulisan) untuk datang langsung melihat kondisi sebenarnya di lapangan sesuai mekanisme yang berlaku,” tuturnya. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN