Tuesday, July 7, 2026
home_banner_first
SUMUT

Lapas Tanjung Gusta Bantah Tudingan Peredaran Narkoba di Dalam Sel

Mistar.idRabu, 20 Mei 2026 pukul 21.24 WIB
lapas_tanjung_gusta_bantah_tudingan_peredaran_narkoba_di_dalam_sel

Gedung Lapas Medan. (Foto: Lapas Medan)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tanjung Gusta Medan menepis tudingan peredaran narkoba di dalam sel yang disampaikan sejumlah massa dari BEM Sumatera Utara saat melakukan aksi demonstrasi di Lapas beberapa waktu lalu.

“Untuk peredaran narkoba di Lapas Medan tidak benar,” ujar Kasubbag Kepegawaian sekaligus Redaktur Humas Lapas Medan, Dian Siregar, saat dikonfirmasi Mistar melalui sambungan seluler, Selasa (20/5/2026).

Dian menjelaskan insiden kericuhan yang sempat terjadi saat aksi demonstrasi tersebut disebabkan massa mengganggu akses pelayanan publik dan pengamanan karena aksi dilakukan di depan pintu masuk.

“Polemik kericuhan yang terjadi bermula saat massa aksi melakukan demonstrasi tepat di depan akses utama masuk Lapas hingga mengganggu pelayanan publik dan aktivitas pengamanan,” katanya.

Ia melanjutkan, situasi mulai memanas ketika massa aksi memasang banner dan spanduk menggunakan tali di pintu utama Lapas. Hal ini, menurut Dian, menghambat akses keluar masuk petugas, masyarakat, kendaraan dinas, hingga keluarga warga binaan yang hendak berkunjung.

“Akibat kondisi tersebut, pelayanan dan mobilitas di area utama Lapas sempat terganggu dan menimbulkan kegaduhan di lingkungan pemasyarakatan yang memiliki fungsi pengamanan khusus,” ujarnya.

Dian menyayangkan sejumlah narasi yang beredar di media sosial dan media massa terkait dugaan tindakan represif terhadap massa aksi. Menurutnya, narasi tersebut tidak menggambarkan situasi secara utuh.

Pihaknya menegaskan tidak melarang siapa pun melakukan unjuk rasa sebagai upaya menyampaikan aspirasi. Namun, sambung Dian, alangkah baiknya sebelum aksi unjuk rasa dilakukan, massa menyampaikan pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak kepolisian.

“Kami tidak melarang masyarakat untuk menyampaikan aspirasi (demonstrasi), tetapi sebelum demo harus menyampaikan pemberitahuan kepada pihak kepolisian maupun pihak Lapas. Karena biasanya pihak kepolisian menyampaikan bahwa akan ada pengamanan demo di Lapas. Demo kemarin tidak ada surat masuk ke Lapas,” tuturnya.

Kendati demikian, kata Dian, petugas Lapas Medan tetap mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, dan preventif guna menjaga situasi tetap kondusif serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.

“Kami juga telah mengundang perwakilan massa untuk masuk dan melihat langsung kondisi serta aktivitas di dalam Lapas sebagai bentuk keterbukaan informasi dan transparansi pelaksanaan tugas. Namun, ajakan kami tersebut tidak direspons dan ditolak oleh massa aksi,” katanya.

Jika tuduhan yang disampaikan dalam aksi tersebut benar dan memiliki bukti kuat, pihaknya mengimbau massa agar segera menyampaikan langsung kepada aparat penegak hukum (APH).

“Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya secara tertib, melalui mekanisme hukum, dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan Lapas maupun pelayanan masyarakat,” tutur Dian. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN