Korlantas Serahkan Sistem Smart City untuk Perkuat Keamanan dan Lalu Lintas di Medan

Dir Kamsel Korlantas, Brigjend Pol Prianto saat menandatangani surat penyerahan di Sat Lantas Polrestabes Medan.(f: istimewa/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Melalui Direktorat Keamanan dan Keselamatan (Ditkamsel), Korlantas Polri menyerahkan layanan Smart City dengan pendekatan Road Safety Policing kepada Polrestabes Medan, Rabu (19/11/2025).
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita menerangkan, tujuan dari konsep Smart City merupakan wujud kota cerdas yang mengintegrasikan tata kelola digital secara terpadu. Selain itu, Smart City juga mengedepankan teknologi yang maju.
Penyerahan layanan Smart City ini juga merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat untuk mempercepat transformasi Medan menuju kota modern, tertib, dan menjadi Gerbang Sumatera yang aman, selamat, tertib, dan lancar dalam berlalu lintas.
“Smart City memiliki banyak fungsi dalam mengatur pergerakan lalu lintas, di mana saat ini mampu mengelola dan mengendalikan harkamtibmas dan kamseltibcar lantas khususnya di Polrestabes Medan,” ucapnya.
Dilanjutkan Parwita, teknologi Smart City Policing akan terus diperbarui sebagai parameter kota terkait kamseltibcar lantas, termasuk parameter jumlah kendaraan yang normal di wilayah hukum Polrestabes Medan, khususnya saat volume arus lalu lintas meningkat pada hari weekend.
“Selain memonitor arus lalu lintas, Smart City ini juga bisa memonitor peristiwa-peristiwa yang terjadi di Kota Medan. Smart City nantinya akan terintegrasi dengan Pemda, Dinas Pemadam Kebakaran, dan Kementerian Perhubungan guna mendukung operasional dan kinerja sistem ini,” ujarnya.






















