Izin Pistol Milik Pria Koboi Diurus di Polda Sumut


izin pistol milik pria koboi diurus di polda sumut
Medan, MISTAR.ID
Senjata api (senpi) laras pendek (pistol) milik Ruslan (46) surat izin pemakaiannya dimohon oleh Polda Sumatera Utara (Sumut) beberapa waktu lalu.
Hal itu juga dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, kepada Mistar.id Jumat (6/10/23) siang.
Kata Hadi, sesuai mekanismenya surat izin kepemilikan senjata api milik pelaku awalnya diurus di Polda Sumut. Lalu Polda Sumut, memohonkan izinnya ke Mabes Polri untuk dikeluarkan izinnya.
Baca juga : Ini Tampang Pria Koboi Letuskan Senpi di Percut Sei Tuan
“Mekanisme itu, yang bersangkutan mengajukan permohonan kemudian dilakukan penelitian, asesmen, nanti baru atas dasar asesmen itu dimohonkan izinnya ke Mabes Polri. Itu mekanismenya,” terang Hadi.
Kata Kombes Hadi, syarat-syarat utama untuk mendapatkan izin kepemilikan senjata api. Telah dipenuhi oleh tersangka (Ruslan) dari awal, sehingga Mabes Polri mengeluarkan izin terhadap pelaku.
PREVIOUS ARTICLE
Kiriman Dari Gunung, Medan Sunggal dan Tuntungan Terendam Banjir