Hidup di Gubuk Kontrakan, Lansia di Medan Marelan Mengaku Tak Pernah Terima Bantuan Sosial

Zainuddin (74) berdiri di depan rumah kontrakannya di Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan. Ia mengaku tidak pernah menerima berbagai bantuan sosial yang digulirkan pemerintah. (Foto: Kamal/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Nasib kurang beruntung dialami Zainuddin (74), warga Jalan Jala IX, Lingkungan IV, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan. Meski hidup di bawah garis kemiskinan, berbagai program bantuan sosial (bansos) yang digulirkan pemerintah disebut tidak pernah ia terima.
Terbaru, pada Rabu (10/6/2026), sejumlah tetangganya mendatangi Kantor Kelurahan Paya Pasir untuk mengambil bantuan sosial dari pemerintah pusat berupa beras dan minyak goreng. Bantuan tersebut disalurkan berdasarkan surat undangan yang diterbitkan kepala lingkungan.
Namun, Zainuddin mengaku tidak menerima undangan tersebut tanpa mengetahui alasan yang jelas.
Kepada MISTAR, Kamis (11/6/2026), Zainuddin menceritakan kehidupannya yang serba terbatas di usia senja. Ia tinggal seorang diri di rumah kontrakan sederhana di Gang Kambing, Kelurahan Paya Pasir, dengan biaya sewa Rp300.000 per bulan.
Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, pria yang akrab disapa Wak Jay itu mengaku membuat layang-layang. Namun penghasilannya tidak menentu karena pesanan yang datang hanya sesekali.
"Dari membuat layang-layang itulah saya bertahan hidup. Kadang ada pesanan, kadang tidak ada sama sekali. Syukurnya masih ada tetangga yang sering membantu," ujarnya.
Saat ditanya mengenai keluarganya, Zainuddin enggan menjelaskan lebih jauh. Namun ia berharap pemerintah, mulai dari kepala lingkungan hingga pihak kecamatan, dapat berlaku adil dalam penyaluran bantuan sosial.
Menurutnya, ada sejumlah warga yang kondisi ekonominya lebih baik justru menerima berbagai bantuan pemerintah, sementara dirinya yang hidup serba kekurangan tidak pernah mendapatkan bantuan tersebut.
"Di mana keadilannya? Bagi saya, sekecil apa pun bantuan sangat berarti untuk kebutuhan hidup sehari-hari," ucapnya dengan suara terbata-bata.
Sementara itu, Camat Medan Marelan yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait adanya warga yang dinilai layak menerima bantuan namun tidak mendapatkannya, hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan.
Sedangkan Lurah Paya Pasir, Serly, saat dikonfirmasi mengenai tidak diterimanya bantuan sosial oleh Zainuddin, menyatakan bahwa berdasarkan data yang dimiliki pihak kelurahan, Zainuddin hanya tercatat sebagai penerima bantuan BPJS Kesehatan.
"Pak Zainuddin dari data kami hanya menerima BPJS," ujarnya singkat tanpa menjelaskan alasan mengapa yang bersangkutan tidak menerima bantuan sosial lainnya.
PREVIOUS ARTICLE
Ribuan Peserta dari 28 Kabupaten/Kota Bersaing di MTQ Sumut 2026























