Fraksi PKS DPRD Medan Soroti Tingginya SiLPA Pemko Medan Tahun 2025

Sri Rezeki saat membacakan Pemandangan Umum Fraksi PKS DPRD Kota Medan dalam rapat paripurna. (foto: istimewa/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp592,217 miliar menjadi salah satu sorotan yang disampaikan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan.
Juru bicara Fraksi PKS, Sri Rezeki, mempertanyakan penyebab meningkat tajam SiLPA tahun 2025 dibandingkan SiLPA Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp105,253 miliar
“Mohon sampaikan penjelasan terkait proyeksi dan pemanfaatannya pada tahun anggaran berikutnya,” kata Sri Rezeki dalam rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (15/6/2026).
Fraksi PKS juga menyoroti persoalan banjir yang masih terjadi di sejumlah wilayah Kota Medan. Kondisi ini perlu mendapat perhatian serius, terlebih realisasi Belanja Jalan, Irigasi, dan Jaringan pada Tahun 2025 mengalami penurunan signifikan menjadi Rp226,721 miliar dibandingkan Tahun 2024 yang mencapai Rp423,161 miliar.
“Kami juga mempertanyakan penyebab penurunan belanja infrastruktur tersebut, serta langkah-langkah konkret yang telah dan akan dilakukan Pemko Medan dalam mengatasi persoalan banjir yang terus menjadi keluhan masyarakat. Begitu juga dengan Realisasi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 sebesar 82,56 persen kami nilai belum optimal,” ujarnya.
Di bidang sosial, Fraksi PKS menyoroti realisasi Belanja Bantuan Sosial Tahun 2025 yang lebih kecil jika dibanding Tahun 2024.
“Realisasi Tahun 2026 sebesar Rp67,15 miliar atau 83,45 persen dari anggaran yang tersedia. Sedangkan di Tahun 2024 mencapai Rp70,43 miliar. Mohon hal ini dijelaskan. Padahal masih terdapat bilal mayit, guru mengaji, serta sejumlah masyarakat penerima bantuan yang belum menerima haknya secara optimal,” ungkapnya.
Yang menjadi perhatian penting, Fraksi PKS menyoroti kontribusi Perusahaan Umum Daerah (PUD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Hingga saat ini masih terdapat sejumlah perusahaan daerah yang belum mampu memberikan kontribusi PAD secara signifikan dan bahkan masih menjadi beban keuangan daerah. Pemko Medan melakukan upaya optimal agar PAD bisa ditingkatkan,” ucapnya.























