Sunday, June 14, 2026
home_banner_first
MEDAN

Fraksi Gerindra: Belum Saatnya Sumut Bicara Pemekaran Daerah

Mistar.idSelasa, 28 April 2026 11.43
EH
MA
fraksi_gerindra_belum_saatnya_sumut_bicara_pemekaran_daerah

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Sumut, HM Subandi. (Foto: Ari/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Menanggapi wacana pemekaran daerah di wilayah Sumatera Utara (Sumut), Anggota Fraksi Gerindra DPRD Sumut, HM Subandi, menilai pembahasan tersebut harus ditunda. Mengingat, kondisi ekonomi masyarakat saat ini belum stabil.

Banyak daerah di Sumut masih memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) rendah. Bahkan di bawah 11 persen. Nilai ini belum cukup kuat menopang beban daerah baru.

“Perluasan bukan hanya soal antusiasme, tetapi juga kemampuan. Jika dipaksakan, justru akan menambah beban operasional dan biaya pegawai yang tidak sedikit,” ujar Ketua Komisi E DPRD Sumut itu, Selasa (28/4/2026).

Jika melihat ke belakang, beberapa daerah hasil pemekaran tidak semuanya berhasil berkembang. Pasalnya, sebagian justru mengalami kesulitan akibat perencanaan yang kurang matang dan dukungan fiskal yang terbatas. Bahkan, katanya, daerah induk juga berpotensi mengalami penurunan kapasitas keuangan.

"Oleh karena itu, kami mendorong setiap wacana tentang perluasan wilayah untuk dipelajari secara komprehensif melalui studi akademis dan diskusi dengan DPRD," kata politisi Gerindra tersebut.

Lebih lanjut, ia mengajak kepala daerah untuk fokus memperkuat ekonomi dan pengelolaan keuangan yang lebih efisien. Salah satu langkah strategis yang dinilai realistis adalah penggabungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Sumut.

Menurutnya, BUMD yang kurang produktif seperti Dhirga Surya, Aneka Industri, dan Jasa, dapat digabungkan ke dalam Perseroan Terbatas Sumatera Utara (Perseroda).

Dengan manajemen yang lebih profesional dan dukungan pendanaan yang kuat, aset daerah seperti tanah, ruko, dan properti lainnya bisa dioptimalkan untuk meningkatkan pendapatan.

“Daripada membentuk daerah baru yang menambah beban, lebih baik kita perkuat yang sudah ada. Aset daerah harus dikelola secara maksimal agar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tuturnya.

Meski demikian, tidak menutup kemungkinan tetap ada rencana pemekaran dengan konsep yang lebih matang, seperti pembentukan Provinsi Nias. (hm20)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN