Empat Pejabat Utama Polda Sumut Dirotasi


Foto Kabid Humas, Dirlantas Dirnarkoba, Kabid Propam. (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Selain merotasi Kapolres, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga merotasi sejumlah Pejabat Utama (PJU) yang ada di jajaran Polda Sumatera Utara (Sumut).
Pertama, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sumut yang sebelumnya dijabat oleh Kombes Bambang Tertianto.
Kini Bambang, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabag Anev Waket Bidakademik Stik Lemdiklat Polri dan jabatan lamanya disisi oleh Kombes Julihan Muntaha, sebelumnya menjabat sebagai Kabag Gaketika Rowabprof Divpropam Polri.
Kedua, jabatan Direktur Lalulintas Polda Sumut yang mulanya dijabat oleh Kombes Muji Ediyanto. Muji kini dipertanyakan sebagai Kabagkermaadalugri Rojianstra Slog Polri.
Sementara posisinya disisi oleh Kombes Firman Darmansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Analisis Kebijakan Madya Bidang Gakkum Korlantas Polri.
Ketiga, jabatan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut yang sebelumnya dijabat oleh Kombes Yemi Mandagi. Kini, alumni Akpol 1997 itu dipercaya untuk menduduki jabatan Penata Kebijakan Kapolri tingkat TK I Sahlin Kapolri.
Sementara untuk jabatan lamanya akan diisi oleh Kombes Jean Calvijn Simanjuntak yang sebelumnya menjabat sebagai Analisis Kebijakan Madya Bidang Pidnarkoba Bareskrim Polri.
Keempat, Kabid Humas Polda Sumut yang sebelumnya dijabat oleh Kombes Hadi Wahyudi. Kini Hadi dipercaya menjadi Analisis Kebijakan Madya Bidang Pio Divhumas Polri dalam rangka mengikuti Dikreg Sesko TNI tahun 2025.
Kemudian jabatan lamanya, dipercaya kepada Kombes Ferry Walintukan yang sebelumnya menjabat sebagai Analisis Kebijakan Madya Bidang Pio Divhumas Polri.
Rotasi mutasi jabatan tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolri, nomor ST 489/III/Kep./2025 dan ST/490/Kep.2025 tertanggal 12 Maret 2025 ditandatangani oleh Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon membenarkan terkait adanya mutasi jabatan tersebut. Kata Siti, rotasi jabatan tersebut merupakan hal yang lumrah di dalam organisasi Polri. (matius/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
13 Kapolres Jajaran Polda Sumut Diganti, Siapa Saja?