DPRD Sumut Desak BKD Ungkap ASN Bolos Pasca Lebaran san Beri Tindakan Disiplin

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara, Zeira Salim Ritonga. (Foto: Ari/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sukut), Zeira Salim Ritonga, meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut untuk segera mengungkap aparatur sipil negara (ASN) yang tidak masuk kerja tanpa keterangan usai libur Idulfitri.
Menurutnya, langkah tersebut penting sebagai bentuk penegakan disiplin serta menjaga integritas aparatur pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Ia menegaskan, ASN yang terbukti melanggar harus diberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“BKD harus terbuka dan menyampaikan siapa saja ASN yang bolos kerja pasca libur Lebaran. Jika terbukti melanggar, tentu harus diberikan sanksi disiplin yang tegas,” ujar Ketua Fraksi PKB DPRD Sumut itu pada Mistar, Kamis (26/3/2026).
Sekretaris PKB Sumut itu menilai, momentum pasca libur panjang seharusnya dimanfaatkan ASN untuk kembali bekerja secara optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, bukan justru mengabaikan tanggung jawab.
Ia juga mengingatkan bahwa disiplin ASN merupakan cerminan kinerja pemerintah di mata publik. Oleh karena itu, tindakan tegas dinilai perlu agar tidak menimbulkan preseden buruk di kemudian hari.
“Pelayanan publik tidak boleh terganggu hanya karena kelalaian oknum ASN. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tegasnya.
Ia berharap, BKD segera melakukan evaluasi menyeluruh dan memastikan seluruh ASN kembali bekerja sesuai aturan, sehingga roda pemerintahan dan pelayanan publik dapat berjalan maksimal pasca libur Hari Raya.
PREVIOUS ARTICLE
Warga Sudirejo Marah, Relawan MBG Didominasi Orang Luar WilayahBERITA TERPOPULER























