DPRD Medan Sesalkan Tak Dilibatkan di Proyek BRT Mebidang, Soroti Beban APBD hingga Dampak Sosial

Anggota Komisi IV DPRD Medan, Datuk Iskandar Muda. (foto:istimewa/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Datuk Iskandar Muda, menyesalkan DPRD Kota Medan tidak pernah dilibatkan dalam proses perencanaan maupun penganggaran Program Strategis Nasional (PSN) proyek Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang (Medan, Binjai, dan Deli Serdang).
Menurutnya, sebagai lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran, DPRD seharusnya mendapat informasi serta ruang untuk memberikan masukan sejak awal.
“Pada prinsipnya kami mendukung, karena BRT bisa menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi sekaligus memperbaiki tata kelola transportasi perkotaan. Namun, segala perencanaan maupun kajian kami juga berhak tahu karena nanti kita warga Kota Medan yang akan merasakan dampaknya,” kata Datuk, Rabu (10/6/2026).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu menyebut, dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar sebelumnya terungkap bahwa Pemerintah Kota Medan akan menanggung biaya perawatan maupun operasional.
“Ini yang kita sesalkan, kenapa kami DPRD Medan tidak dilibatkan saat pembahasan. Tahu-tahu proyek sudah masuk dan langsung dieksekusi. Koordinasi dan komunikasi Pemko Medan dengan DPRD harus lebih baik. Kita minta jangan lagi APBD Kota Medan dibebankan,” tegasnya.
Datuk berharap pemerintah memastikan seluruh skema pembiayaan berjalan transparan dan tidak mengganggu program pembangunan daerah yang juga menjadi kebutuhan masyarakat.
“PSN harus berjalan beriringan dengan kebutuhan di daerah, itu yang kita inginkan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti penebangan pohon serta dampak lingkungan dari proyek tersebut. Menurutnya, sejumlah titik saat ini mengalami kemacetan yang berdampak pada terganggunya mobilitas masyarakat.
“Efek yang dirasakan langsung masyarakat saat ini adalah kemacetan di lokasi pengerjaan proyek. Pemerintah harus memastikan manajemen lalu lintas berjalan baik sehingga aktivitas masyarakat tidak terlalu terganggu,” tambahnya.
Datuk turut menyoroti potensi dampak ekonomi yang akan dirasakan pelaku usaha transportasi konvensional, khususnya pengemudi angkutan kota (angkot).
“Modernisasi sistem transportasi memang diperlukan, tetapi harus dibarengi dengan kebijakan transisi yang adil dan berpihak kepada masyarakat terdampak. Jangan sampai program yang sebenarnya baik justru mengorbankan banyak pihak. Pengemudi angkot dan pelaku transportasi lokal harus mendapatkan perhatian. Pemerintah perlu menyiapkan skema yang jelas, apakah melalui integrasi layanan, pelatihan, atau peluang kerja baru agar mereka tidak kehilangan mata pencaharian,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan pembangunan BRT tidak hanya diukur dari selesainya infrastruktur, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menjaga keseimbangan antara pembangunan, kelestarian lingkungan, dan keberlangsungan ekonomi masyarakat.
“Pembangunan transportasi massal harus menjadi solusi bersama. Lingkungan harus tetap terjaga, ekonomi warga tidak boleh terpuruk, dan dampak sosial harus diminimalkan. Dengan perencanaan yang matang dan kebijakan yang tepat, BRT dapat menjadi kebanggaan Kota Medan tanpa meninggalkan persoalan baru di kemudian hari,” pungkasnya. (hm27)
BERITA TERPOPULER





















